Revisi Proyek Blok Masela Lewat Skema Darat Diserahkan Inpex
A
A
A
JAKARTA - Inpex Corporation telah menyerahkan kepada Pemerintah Indonesia terkait revisi Rencana Pengembangan (POD) proyek Abadi Masela. POD yang direvisi didasarkan pada skema pengembangan LNG darat dengan kapasitas produksi LNG tahunan sebesar 9,5 juta ton. Proyek ini melibatkan pengembangan lapangan gas Abadi di Blok Masela yang terletak di Laut Arafura di Indonesia.
Pengajuan POD yang direvisi mengikuti serangkaian dialog antara pihak berwenang dan Inpex, sebagai operator proyek atas nama Joint Venture Inoex Masela dan Shell Hulu Luar Negeri mengamankan daya saing Proyek melalui Kepala Perjanjian (HOA) yang ditandatangani dengan pihak berwenang pada 16 Juni 2019.
Pada bulan April 2016, pihak berwenang menginstruksikan Inpex untuk mengirim kembali POD untuk Proyek, berdasarkan skema pengembangan LNG darat. Persyaratan yang terkandung dalam HOA dengan pihak berwenang termasuk estimasi biaya, periode Kontrak Bagi Hasil (PSC) dan kondisi keuangan juga ditulis dalam POD yang direvisi.
“Pengajuan POD yang telah direvisi untuk skema pengembangan LNG darat berdasarkan pada Head of Agreement yang ditandatangani pada 16 Juni 2019 adalah tonggak utama bagi Proyek. Inpex mengantisipasi bahwa POD yang direvisi akan disetujui pada tahap awal, setelah itu perusahaan akan bekerja dalam kemitraan dengan Shell untuk mencapai FID dan pada akhirnya memulai produksi, dengan kerja sama Pemerintah Indonesia," kata Presiden Inpex Masela Shunichiro Sugaya melalui keterangan resminya.
Menurut dia, POD yang direvisi menggabungkan hasil-hasil pekerjaan Pra-Front End Engineering Design (Pre-FEED) yang dilakukan antara Maret dan Oktober 2018. Selain mengajukan POD yang direvisi, Inpex dalam kemitraan dengan Shell telah mengajukan aplikasi untuk mengubah PSC untuk Blok Masela.
Amandemen ini mengakomodasi tambahan alokasi waktu tujuh tahun untuk masa PSC karena waktu yang dihabiskan untuk mempelajari skema pembangunan yang diusulkan sebelumnya.
“Dalam hubungannya dengan POD yang direvisi, Inpex dengan dukungan dari Shell juga telah mengajukan aplikasi untuk memperpanjang durasi PSC. Ini demi memungkinkan ekonomi proyek yang kompetitif, dengan mempertimbangkan prospek produksi jangka panjang,” jelasnya.
Adapun jangka waktu PSC akan sampai 2055, tergantung pada persetujuan pihak berwenang atas amandemen dan perpanjangan. Perpanjangan 20 tahun persyaratan PSC sangat penting untuk realisasi proyek. “Penerapan tujuh tahun tambahan dan perpanjangan 20 tahun didasarkan pada ketentuan yang disepakati dengan pihak berwenang di HOA,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Presiden Shell untuk Abadi Masela Li P’ing Yu mengatakan tentang pengajuan tersebut. “Shell senang dengan kemajuan yang dibuat oleh Joint Venture, yang dipimpin oleh Inpex sebagai operator, menuju pengembangan proyek Abadi. Pengajuan POD yang direvisi merupakan tonggak penting bagi proyek, yang memajukan Joint Venture lebih dekat dengan memberikan Proyek Strategis Nasional yang besar untuk Indonesia,” ujar Li P’ing Yu.
Sebagaimana diketahui, memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh melalui pengoperasian Proyek LNG Ichthys di Australia, Inpex akan terus bekerja sama dengan mitranya Shell untuk membuat persiapan yang diperlukan untuk memulai pekerjaan FEED pada tahap awal. Setelah persetujuan pihak berwenang atas POD yang direvisi, dan bertujuan untuk memulai produksi pada paruh kedua tahun 2020-an.
Proyek ini adalah proyek pengembangan LNG terpadu berskala besar pertama yang dioperasikan oleh Inpex di Indonesia dan merupakan lanjutan dari Proyek Ichthys LNG yang dioperasikan oleh Inpex di Australia. Lapangan gas Abadi memiliki produktivitas reservoir yang sangat baik dan memiliki salah satu cadangan terbesar di dunia, meningkatkan ekspektasi pengembangan yang efisien dan operasi produksi LNG yang stabil dalam jangka panjang.
Diyakini proyek tersebut akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi Republik Indonesia dan membawa efek berganda bagi Indonesia khususnya di wilayah timur. Dampak dari masalah ini pada hasil keuangan konsolidasi Inpex untuk tahun yang berakhir pada Desember 2019 adalah minimal.
Pengajuan POD yang direvisi mengikuti serangkaian dialog antara pihak berwenang dan Inpex, sebagai operator proyek atas nama Joint Venture Inoex Masela dan Shell Hulu Luar Negeri mengamankan daya saing Proyek melalui Kepala Perjanjian (HOA) yang ditandatangani dengan pihak berwenang pada 16 Juni 2019.
Pada bulan April 2016, pihak berwenang menginstruksikan Inpex untuk mengirim kembali POD untuk Proyek, berdasarkan skema pengembangan LNG darat. Persyaratan yang terkandung dalam HOA dengan pihak berwenang termasuk estimasi biaya, periode Kontrak Bagi Hasil (PSC) dan kondisi keuangan juga ditulis dalam POD yang direvisi.
“Pengajuan POD yang telah direvisi untuk skema pengembangan LNG darat berdasarkan pada Head of Agreement yang ditandatangani pada 16 Juni 2019 adalah tonggak utama bagi Proyek. Inpex mengantisipasi bahwa POD yang direvisi akan disetujui pada tahap awal, setelah itu perusahaan akan bekerja dalam kemitraan dengan Shell untuk mencapai FID dan pada akhirnya memulai produksi, dengan kerja sama Pemerintah Indonesia," kata Presiden Inpex Masela Shunichiro Sugaya melalui keterangan resminya.
Menurut dia, POD yang direvisi menggabungkan hasil-hasil pekerjaan Pra-Front End Engineering Design (Pre-FEED) yang dilakukan antara Maret dan Oktober 2018. Selain mengajukan POD yang direvisi, Inpex dalam kemitraan dengan Shell telah mengajukan aplikasi untuk mengubah PSC untuk Blok Masela.
Amandemen ini mengakomodasi tambahan alokasi waktu tujuh tahun untuk masa PSC karena waktu yang dihabiskan untuk mempelajari skema pembangunan yang diusulkan sebelumnya.
“Dalam hubungannya dengan POD yang direvisi, Inpex dengan dukungan dari Shell juga telah mengajukan aplikasi untuk memperpanjang durasi PSC. Ini demi memungkinkan ekonomi proyek yang kompetitif, dengan mempertimbangkan prospek produksi jangka panjang,” jelasnya.
Adapun jangka waktu PSC akan sampai 2055, tergantung pada persetujuan pihak berwenang atas amandemen dan perpanjangan. Perpanjangan 20 tahun persyaratan PSC sangat penting untuk realisasi proyek. “Penerapan tujuh tahun tambahan dan perpanjangan 20 tahun didasarkan pada ketentuan yang disepakati dengan pihak berwenang di HOA,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Presiden Shell untuk Abadi Masela Li P’ing Yu mengatakan tentang pengajuan tersebut. “Shell senang dengan kemajuan yang dibuat oleh Joint Venture, yang dipimpin oleh Inpex sebagai operator, menuju pengembangan proyek Abadi. Pengajuan POD yang direvisi merupakan tonggak penting bagi proyek, yang memajukan Joint Venture lebih dekat dengan memberikan Proyek Strategis Nasional yang besar untuk Indonesia,” ujar Li P’ing Yu.
Sebagaimana diketahui, memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh melalui pengoperasian Proyek LNG Ichthys di Australia, Inpex akan terus bekerja sama dengan mitranya Shell untuk membuat persiapan yang diperlukan untuk memulai pekerjaan FEED pada tahap awal. Setelah persetujuan pihak berwenang atas POD yang direvisi, dan bertujuan untuk memulai produksi pada paruh kedua tahun 2020-an.
Proyek ini adalah proyek pengembangan LNG terpadu berskala besar pertama yang dioperasikan oleh Inpex di Indonesia dan merupakan lanjutan dari Proyek Ichthys LNG yang dioperasikan oleh Inpex di Australia. Lapangan gas Abadi memiliki produktivitas reservoir yang sangat baik dan memiliki salah satu cadangan terbesar di dunia, meningkatkan ekspektasi pengembangan yang efisien dan operasi produksi LNG yang stabil dalam jangka panjang.
Diyakini proyek tersebut akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi Republik Indonesia dan membawa efek berganda bagi Indonesia khususnya di wilayah timur. Dampak dari masalah ini pada hasil keuangan konsolidasi Inpex untuk tahun yang berakhir pada Desember 2019 adalah minimal.
(akr)