Kemenhub Masih Sulit Tetapkan Aturan Ojol Nasional

Rabu, 26 Juni 2019 - 01:49 WIB
Kemenhub Masih Sulit...
Kemenhub Masih Sulit Tetapkan Aturan Ojol Nasional
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan masih membahas mengenai aturan ojek online (ojol) secara nasional. Penerapan aturan masih menunggu arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Saya masih membahas dengan pak menteri tapi tadi katanya sudah disetujui oleh beliau akan dilakukan bertahap," ujar Budi Setiyadi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (26/6/2019).

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub/PM) No 12 Tahun 2019 dan aturan turunannya yakni Keputusan Menteri (Kepmen/KM) No 348 Tahun 2019 yang secara spesifik mengatur tarif.

Sebelumnya, Kemenhub sudah menerapkan masa uji coba di 5 kota besar di Indonesia. Untuk pemberlakuan efektif, Kemenhub sudah membahas bersama operator yakni Grab dan GoJek.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Kemenhub Tetapkan Sistem...
Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Perhubungan Darat dan Syarat Daftarnya, Siapkan Dokumen Ini
Angkutan Barang Perintis...
Angkutan Barang Perintis Perum Damri Layani Ranai-Selat Lampa
Berita Terkini
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
6 menit yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
59 menit yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
1 jam yang lalu
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
1 jam yang lalu
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
2 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved