DJSN Nilai Kesehatan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Sehat Sekali

Rabu, 26 Juni 2019 - 14:34 WIB
DJSN Nilai Kesehatan...
DJSN Nilai Kesehatan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Sehat Sekali
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kembali menerima laporan hasil penilaian kinerja 2017 dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dalam laporan DJSN tersebut disebutkan nilai Kesehatan Keuangan BPJSTK Tahun 2017 sebesar 104,07 dengan klasifikasi "Sehat Sekali". Selain itu, BPJSTK juga mendapatkan Nilai Indikator Pencapaian Kinerja Tahun 2017 mencapai.97,66 dengan klasifikasi "Patuh".

Peniliaian ini diumumkan dan diserahkan langsung oleh anggota DJSN merangkap Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN Suprayitno kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada Acara Halal Bi Halal BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Borobudur Ballroom, Menara Jamsostek, Rabu (26/6/2019).

Hadir pada acara tersebut jajaran Direksi, Dewan Pengawas, anggota DJSN, sejumlah pejabat kementerian/kelembagaan dan pimpinan perusahaan platinum peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Agus mengatakan, raihan penilaian kinerja tahun 2017 ini menambah daftar capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pengelolaan dana pekerja yang telah diraih pada masa-masa sebelumnya. Dimana pada tahun 2014 dan 2016, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penilaian kinerja Sehat Sekali sedangkan pada tahun 2015 mendapat predikat Sehat yang keseluruhannya mengacu pada beberapa perspektif yaitu perspektif pelanggan, perspektif keuangan, perspektif proses internal dan aspek pertumbuhan dan pembelajaran.

"Rapor ini kami terima dengan senang hati dan ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan amanah Undang-Undang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang juga tidak lepas dari dukungan seluruh pihak yang turut membantu," ujar Agus.

Menurut Agus, peran DJSN menjadi sangat penting dalam mengawal arah dan implementasi sistem jaminan sosial nasional yang merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004. BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tentunya membutuhkan dukungan dan senantiasa berkonsultasi untuk mencapai tujuan tersebut.

Sesuai Peraturan DJSN Nomor 1 tahun 2017, BPJS Katenagakerjaan diwajibkan untuk menyampaikan laporan kinerja setiap tahunnya, baik Laporan Keuangan (LK) maupun Laporan Pengelolaan Program (LPP). Saat ini juga telah diterbitkan peraturan tambahan yaitu Keputusan DJSN Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penetapan Target Tingkat Kesehatan Keuangan Indikator Pencapaian Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2017.

"Semoga dapat menjadi penyemangat baru untuk kami agar dapat memberikan performa yang jauh lebih baik lagi kedepannya dalam menghadapi segala tantangan yang akan dihadapi dalam mewujudkan tujuan pencapaian aggressive growth," pungkas Agus.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komunikasi Jaminan Sosial
Komunikasi Jaminan Sosial
Catat! Pendaftaran Calon...
Catat! Pendaftaran Calon Anggota DJSN Periode 2024-2029 Dibuka Hari Ini
Pandemi COVID-19, DJSN...
Pandemi COVID-19, DJSN Lakukan Monev secara Online
Jokowi Teken Inpres...
Jokowi Teken Inpres Perintahkan Seluruh Elemen Pemerintahan Dukung BPJS Ketenagakerjaan
Ketua MPR Dukung Usulan...
Ketua MPR Dukung Usulan DJSN agar Penyelenggara Pemilu Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pasien BPJS Kesehatan...
Pasien BPJS Kesehatan Tak Bisa Tawar Kelas Kamar, Ini Penjelasannya!
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
28 menit yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
1 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
1 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
2 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
3 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved