BI: Uang Digital Libra Buatan Facebook Tidak Sah di Indonesia

Kamis, 27 Juni 2019 - 06:09 WIB
BI: Uang Digital Libra...
BI: Uang Digital Libra Buatan Facebook Tidak Sah di Indonesia
A A A
JAKARTA - Facebook berencana menerbitkan mata uang digital (crypto currency) bernama Libra. Namun, Bank Indonesia menyatakan bahwa mata uang digital Libra belum bisa menjadi alat pembayaran resmi di Indonesia, meski pengguna Facebook banyak di negeri ini.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung menegaskan mata uang yang diakui di Indonesia hanya rupiah.

"Libra currency yang dikeluarkan Facebook nantinya bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena intinya, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah. Jadi di luar rupiah, itu alat pembayarannya tidak sah," ujar Juda Agung di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Meski demikian, kata Juda, Bank Indonesia selaku bank sentral akan selalu mencermati mengenai kehadiran Libra tersebut. "Kami Bank Indonesia tentu saja terus mencermati karena ini kan belum keluar, baru di umumkan, kalau enggak salah kuartal I tahun depan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, penolakan pernah dilakukan pada crypto currency lainnya yaitu Bitcoin yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Bahkan larangan serupa juga dilakukan oleh beberapa negara lainnya.

"Dua tahun lalu kita larang Bitcoin, beberapa negara juga melarang," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, pelarangan crypto currency dinilai terlalu banyak risiko sehingga tidak dapat dilegalkan. "Pertama, karena tidak jelas underlinenya. Kedua, banyak unsur spekulasinya, apalagi jumlahnya semakin lama semakin terbatas," ujarnya.

Namun dia mengakui ada perbedaan antara Bitcoin dengan Libra milik Facebook tersebut. Karena itu, BI tidak ingin gegabah dan masih mempelajari fitur-fitur Libra secara menyeluruh dan mengkaji berbagai perkembangan.

"Libra ini dibackup aset-aset yang high class, seperti emas atau US Treasury dan sebagainya. Kami akan lihat apakah ini sebuah mata uang asing, seperti mata uang asing seperti dolar. Ini masih terus kami cermati karena belum keluar kan. Tapi Posisi BI saat ini, bahwa mata uang yang sah untuk transaksi di dalam negeri adalah rupiah," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6450 seconds (0.1#10.140)