BI: Uang Digital Libra Buatan Facebook Tidak Sah di Indonesia

Kamis, 27 Juni 2019 - 06:09 WIB
BI: Uang Digital Libra...
BI: Uang Digital Libra Buatan Facebook Tidak Sah di Indonesia
A A A
JAKARTA - Facebook berencana menerbitkan mata uang digital (crypto currency) bernama Libra. Namun, Bank Indonesia menyatakan bahwa mata uang digital Libra belum bisa menjadi alat pembayaran resmi di Indonesia, meski pengguna Facebook banyak di negeri ini.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung menegaskan mata uang yang diakui di Indonesia hanya rupiah.

"Libra currency yang dikeluarkan Facebook nantinya bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena intinya, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah. Jadi di luar rupiah, itu alat pembayarannya tidak sah," ujar Juda Agung di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Meski demikian, kata Juda, Bank Indonesia selaku bank sentral akan selalu mencermati mengenai kehadiran Libra tersebut. "Kami Bank Indonesia tentu saja terus mencermati karena ini kan belum keluar, baru di umumkan, kalau enggak salah kuartal I tahun depan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, penolakan pernah dilakukan pada crypto currency lainnya yaitu Bitcoin yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Bahkan larangan serupa juga dilakukan oleh beberapa negara lainnya.

"Dua tahun lalu kita larang Bitcoin, beberapa negara juga melarang," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, pelarangan crypto currency dinilai terlalu banyak risiko sehingga tidak dapat dilegalkan. "Pertama, karena tidak jelas underlinenya. Kedua, banyak unsur spekulasinya, apalagi jumlahnya semakin lama semakin terbatas," ujarnya.

Namun dia mengakui ada perbedaan antara Bitcoin dengan Libra milik Facebook tersebut. Karena itu, BI tidak ingin gegabah dan masih mempelajari fitur-fitur Libra secara menyeluruh dan mengkaji berbagai perkembangan.

"Libra ini dibackup aset-aset yang high class, seperti emas atau US Treasury dan sebagainya. Kami akan lihat apakah ini sebuah mata uang asing, seperti mata uang asing seperti dolar. Ini masih terus kami cermati karena belum keluar kan. Tapi Posisi BI saat ini, bahwa mata uang yang sah untuk transaksi di dalam negeri adalah rupiah," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Facebook Batal Keluarkan...
Facebook Batal Keluarkan Mata Uang Kripto, Diem Mau Dijual
Mengenal Lebih Dekat...
Mengenal Lebih Dekat Perbedaan Mata Uang Fiat dan Kripto
Islamic Law Firm Diskusikan...
Islamic Law Firm Diskusikan Halal-Haram Menggunakan Uang Kripto
10 Mata Uang Kripto...
10 Mata Uang Kripto Paling Berpengaruh Selain Bitcoin
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group Gandeng Indomaret
Wow, Hampir 30 Juta...
Wow, Hampir 30 Juta Warga Indonesia Punya Cryptocurrency
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
7 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
8 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved