Kemendes Gandeng BNI Life Berikan Asuransi Jiwa ke Pendamping Desa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng PT BNI Life Insurance untuk memberikan proteksi tambahan kepada pendamping desa. Selain asuransi jiwa, pendamping desa juga diberi kesempatan mengakses perumahan kredit bersubsidi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan untuk memberikan perlindungan tambahan pada pendamping desa, pihaknya memberikan tambahan optional benefit dengan memberikan/menawarkan bagi seluruh pendamping desa untuk mengikuti program yaitu BNI Life Insurance.
Dia menjelaskan, meski para pendamping desa ini sudah mendapat perlindungan dari BPJS namun hanya dengan membayar premi Rp50.000 setahun, mereka bisa mendapat dana kematian hingga Rp20 juta dari BNI Life. Selain itu, jika sakit maka BNI Life siap menanggung biaya rawat sampai 90 hari tambahan.
Eko mengatakan, mengikuti asuransi ini juga akan memberikan kesempatan bagi para pendamping desa ini mengikuti kredit perumahan bersubsidi. "Jika pendamping desa bisa bekerja lebih keras lagi, desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan," ujarnya, Kamis (27/6/2019).
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Adi Sulistyowati, mengatakan program pada pendamping desa ini, BNI memberikan benefit kepada para pendamping desa.
"Para pendamping desa sudah ada asuransinya nanti kita cover untuk benefit yang lainnya yang tidak ada di BPJS. Kita berikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pendamping dan juga mengcover risiko-risiko yang terjadi di lapangan selama dia bekerja," terangnya.
Direktur Utama BNI Life, Shadiq Akasya, mengungkapkan kerjasama dengan Kemendes PDTT ini diharapkan dapat membantu para Tenaga Pendamping Desa yang berjumlah sekitar 37.000 orang, untuk mulai sadar berasuransi dengan mengajak mereka agar memiliki asuransi jiwa disamping BPJS Kesehatan.
Karena dengan memiliki asuransi BNI Life maka mereka telah melindungi keluarga mereka apabila ada kejadian yang tidak diinginkan (kematian) dan keluarga akan mendapatkan uang pertanggungan dari BNI Life sebesar Rp20 juta.
"Untuk mengikuti program ini, tenaga pendamping desa dapat langsung mendaftarkan diri di seluruh kantor cabang Bank BNI dan Kantor Pemasaran BNI Life di Indonesia. Pembayaran premi akan dilakukan secara auto debet dari rekening BNI peserta," terangnya.
Absori, salah satu pendamping desa dari Banten menyambut baik adanya kerjasama ini. Menurutnya, asuransi ini sangat berguna untuk melindungi pendamping desa yang bekerja hingga ke pelosok dengan medan yang cukup berat.
"Asuransi ini sangat berguna sekali untuk pendamping desa. Kita di lokasi di desa medan tempur, pendamping desa sangat berat, apalagi langsung ke desa dengan jalan jelek, waktu lama. Dengan adanya asuransi ini, sangat membantu dan memberikan kebahagian dan jaminan perlindungan bagi pendamping desa," pungkasnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan untuk memberikan perlindungan tambahan pada pendamping desa, pihaknya memberikan tambahan optional benefit dengan memberikan/menawarkan bagi seluruh pendamping desa untuk mengikuti program yaitu BNI Life Insurance.
Dia menjelaskan, meski para pendamping desa ini sudah mendapat perlindungan dari BPJS namun hanya dengan membayar premi Rp50.000 setahun, mereka bisa mendapat dana kematian hingga Rp20 juta dari BNI Life. Selain itu, jika sakit maka BNI Life siap menanggung biaya rawat sampai 90 hari tambahan.
Eko mengatakan, mengikuti asuransi ini juga akan memberikan kesempatan bagi para pendamping desa ini mengikuti kredit perumahan bersubsidi. "Jika pendamping desa bisa bekerja lebih keras lagi, desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan," ujarnya, Kamis (27/6/2019).
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Adi Sulistyowati, mengatakan program pada pendamping desa ini, BNI memberikan benefit kepada para pendamping desa.
"Para pendamping desa sudah ada asuransinya nanti kita cover untuk benefit yang lainnya yang tidak ada di BPJS. Kita berikan sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pendamping dan juga mengcover risiko-risiko yang terjadi di lapangan selama dia bekerja," terangnya.
Direktur Utama BNI Life, Shadiq Akasya, mengungkapkan kerjasama dengan Kemendes PDTT ini diharapkan dapat membantu para Tenaga Pendamping Desa yang berjumlah sekitar 37.000 orang, untuk mulai sadar berasuransi dengan mengajak mereka agar memiliki asuransi jiwa disamping BPJS Kesehatan.
Karena dengan memiliki asuransi BNI Life maka mereka telah melindungi keluarga mereka apabila ada kejadian yang tidak diinginkan (kematian) dan keluarga akan mendapatkan uang pertanggungan dari BNI Life sebesar Rp20 juta.
"Untuk mengikuti program ini, tenaga pendamping desa dapat langsung mendaftarkan diri di seluruh kantor cabang Bank BNI dan Kantor Pemasaran BNI Life di Indonesia. Pembayaran premi akan dilakukan secara auto debet dari rekening BNI peserta," terangnya.
Absori, salah satu pendamping desa dari Banten menyambut baik adanya kerjasama ini. Menurutnya, asuransi ini sangat berguna untuk melindungi pendamping desa yang bekerja hingga ke pelosok dengan medan yang cukup berat.
"Asuransi ini sangat berguna sekali untuk pendamping desa. Kita di lokasi di desa medan tempur, pendamping desa sangat berat, apalagi langsung ke desa dengan jalan jelek, waktu lama. Dengan adanya asuransi ini, sangat membantu dan memberikan kebahagian dan jaminan perlindungan bagi pendamping desa," pungkasnya.
(ven)