Laporan Keuangan Bermasalah, Direksi Garuda Indonesia Didenda Rp100 Juta

Jum'at, 28 Juni 2019 - 11:54 WIB
Laporan Keuangan Bermasalah, Direksi Garuda Indonesia Didenda Rp100 Juta
Laporan Keuangan Bermasalah, Direksi Garuda Indonesia Didenda Rp100 Juta
A A A
JAKARTA - Audit laporan keuangan Garuda Indonesia yang dilakukan oleh Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan terbukti bermasalah dan ada pelanggaran. Atas hal tersebut, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap Garuda sebagai emiten, direksi, dan komisaris secara kolektif.

OJK telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan (LKT) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Desember 2018 dan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia. OJK pun memberikan sanksi administratif berupa Denda.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Fakhri Hilmi mengatakan, sanksi yang diberikan sebesar Rp100 juta kepada Garuda Indonesia. "Hal ini berdasarkan atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik," ujar Fikri Hilmi di Kementerian Keuangan, Jumat (27/6/2019).

Dia mengatakan, mengenai sanksi sebesar Rp100 juta ditanggung kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang menandatangani Laporan Tahunan Garuda periode tahun 2018 atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan TahunanEmiten atau Perusahaan Publik. "Kita juga memberikan sanksi kepada Direksi yang memberikan persetujuan," katanya.

Selain itu OJK pun memberikan sanksi adminstrasi berupa Pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama satu tahun kepada Kasner Sirumapea (Rekan pada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (Member of BDO International Limited)). "Dengan STTD Nomor: 335/PM/STTD-AP/2003 tanggal 27 Juni 2003," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7093 seconds (0.1#10.140)