Garuda Siap Jalankan Rekomendasi dari Kemenkeu dan OJK

Minggu, 30 Juni 2019 - 18:01 WIB
Garuda Siap Jalankan...
Garuda Siap Jalankan Rekomendasi dari Kemenkeu dan OJK
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menegaskan patuh terhadap hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap Laporan Keuangan Audited Garuda Indonesia tahun 2018. Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara mengatakan, Garuda Indonesia akan menindaklanjuti keputusan tersebut sebaik-baiknya.

"Garuda Indonesia senantiasa mengedepankan prinsip compliance & good corporate governance (GCG). Garuda juga akan terbuka, berkomunikasi lebih lanjut dan meminta advise kepada regulator, dalam hal ini terkait dengan pemenuhan kewajiban Perusahaan atas hasil putusan tersebut," jelas Ari di Kantor Garuda Indonesia, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Ari menambahkan sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan keberlanjutan perusahaan melalui berbagai aspek pengembangan, pihaknya telah mengambil sikap positif terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda yang diumumkan Kemenkeu dan OJK tersebut.

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta terus menambah pendapatan perusahaan melalui peningkatan ancillary revenue (atau pendapatan lain-lain) sehingga Garuda Indonesia sebagai national carrier dapat tumbuh dan sustain serta terus memberikan nilai tambah kepada pemegang saham dan peningkatan kesejahteraan karyawan," jelas Ari.

Garuda Indonesia Group, sambung dia, juga bertekad untuk mencapai hasil yang memuaskan pelanggan melalui dukungan banyak pihak dari seluruh karyawan, Serikat Karyawan, Asosiasi Pilot Garuda (APG), IKAGI, Dewan Komisaris dan khususnya kepada pemegang saham Dwi-Warna Kementrian BUMN dan PT Trans Airway.

Di tempat yang sama, Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengatakan, Garuda Indonesia sudah membahas langkah-langkah untuk mengganti Kantor Akuntan Publik yang baru dan akan menangani audit per 30 Juni 2019.

“Ini audit intern. Ini sudah kita bahas dengan direksi. Sedangkan posisi komisaris, bahwa kami akan mendorong dan mengawal direksi untuk laksanakan keputusan regulator (OJK-Kemenkeu). Jadi kita akan pelajari apa yang diharapkan tentunya dan kegiatan tindak lanjutnya akan dilalukan dewan komisaris," ungkapnya.

Garuda Indonesia juga akan membayar denda sebagai syarat pemenuhan atas sanksi dari regulator dan otoritas terkait senilai Rp1,250 miliar. "Kita akan komunikasikan semua dengan regulator jasa keuangan, termasuk dengan Bursa Efek Indonesia (BEI)," tutup Ari.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9001 seconds (0.1#10.140)