Siapkan Dana Rp1,5 Triliun, Buana Lintas Lautan Tambah 8 Kapal

Selasa, 02 Juli 2019 - 01:02 WIB
Siapkan Dana Rp1,5 Triliun,...
Siapkan Dana Rp1,5 Triliun, Buana Lintas Lautan Tambah 8 Kapal
A A A
JAKARTA - PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) berencana menambah 8 kapal selama tahun 2019 untuk meningkatkan kapasitas armada lebih dari 50-60%.

Sepanjang semester I 2019, BULL telah menambah 4 kapal tanker dengan kapasitas 297.000 (deadweight tonnage/DWT), yang meningkatkan armada BULL sebanyak 39,4% dari 850 ribu DWT pada akhir tahun 2018 menjadi 1,15 juta DWT saat ini.

"Dengan keberhasilan semester pertama, termasuk realisasi pembelian 4 kapal dan penambahan kontrak lebih dari 50% dalam periode itu, kami yakin dapat meneruskan momentum tersebut dan menambah 4 kapal tanker lagi sampai akhir tahun dan mencapai total 8 kapal tanker sampai akhir 2019," kata Direktur Utama BULL, Kevin Wong di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Perseroan menargetkan pertumbuhan minimal 50%-60% pada tahun 2019 yang didorong oleh penambahan kontrak dan juga dari kontribusi kapal-kapal baru ini.

"Karena kami membeli kapal secara bertahap, penambahan kapal-kapal tersebut akan mendorong peningkatan kinerja keuangan BULL dari kuartal ke kuartal. Jadi peningkatan kinerja 50-60% itu baru target tahun ini, yang mana tahun depan dampaknya akan lebih besar lagi karena semua kapal yang kami beli di 2019 akan beroperasi maksimal ditambah kapal-kapal yang akan kami beli di tahun 2020," optimis Kevin.

Untuk pertumbuhan selama 2019, BULL mempersiapkan dana sekitar Rp1 triliun-Rp1,5 triliun untuk belanja modal. Sebagian dana akan berasal dari HMETD yang sudah disetujui OJK ditambah arus kas dari operasi dan pinjaman.

Investasi tersebut dilandasi perkembangan pasar dalam negeri dan juga luar negeri yang sangat positif selama 2019 dan 2020. Peningkatan pasar dalam negeri didorong berbagai dukungan pemerintah melalui peraturan peraturan baru yang dikeluarkan.

Selain Asas Cabotage yang diberlakukan sepuluh tahun belakangan ini, Peraturan Menteri No 82 tahun 2017 dan Peraturan Menteri No 42 tahun 2018 akan meningkatkan permintaan ruang kapal secara signifikan.

Permen No 82 tahun 2017 mewajibkan seluruh ekspor batubara dan minyak sawit dari Indonesia menggunakan kapal yang dikendalikan perusahaan pelayaran Indonesia. Permen No 42 tahun 2018 mewajibkan seluruh produksi minyak mentah dalam negeri digunakan di Indonesia.

Saat ini, hampir setengah dari seluruh produksi minyak Indonesia diekspor setiap hari. Padahal hampir semua muatan yang diekspor ini dilakukan dengan kapal berbendera asing.

Pasar internasional juga sangat menjanjikan dengan peningkatan permintaan ruang kapal tanker yang melebihi penambahan kapasitas armada internasional ditambah dengan faktor positif dari implementasi penggunaan Low Sulphur Fuel Oil sejak 1 Januari 2020. Sampai saat ini, tarif tambang untuk kapal tanker ukuran aframax sudah meningkat sekitar 55% menjadi USD22.000 per hari.

Sampai akhir tahun ini dan pertengahan tahun 2020, para analis perkapalan berkeyakinan tarif tambang tersebut akan terus menguat sekitar 50-60% menjadi antara USD30.000-35.000 per hari. Sebagai patokan, tarif tambang kapal tanker dengan ukuran tersebut mencapai lebih dari USD35.000 per hari di tahun 2015.

Pada tahun 2018, Perseroan meraih pendapatan USD85,4 juta, naik 31,2% dibandingkan tahun 2017 sebesar USD65,1 juta. EBITDA Perseroan naik 24,0% dari USD35,5 juta ke USD44,1 juta di tahun 2018 yang menghasilkan laba bersih USD14,9 juta, atau peningkatan 32,6% dibandingkan USD11,2 juta di tahun 2017.

Hal ini juga dibarengi dengan membaiknya indikasi-indikasi rasio keuangan termasuk rasio pinjaman terhadap EBITDA yang turun dari 3,7x menjadi 2,5x dan rasio pinjaman terhadap ekuitas turun dari 82,5% ke 57,1%. Ini berarti BULL masih sangat berpeluang untuk berkembang lebih cepat lagi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)