KPPU Temukan 5 Kasus Persaingan Tak Sehat di Industri Penerbangan Nasional

Selasa, 09 Juli 2019 - 05:15 WIB
KPPU Temukan 5 Kasus Persaingan Tak Sehat di Industri Penerbangan Nasional
KPPU Temukan 5 Kasus Persaingan Tak Sehat di Industri Penerbangan Nasional
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan perkembangan kasus persaingan usaha di industri penerbangan, yang melibatkan maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya dan Lion Air. Disebutkan setidaknya terdapat 5 kasus yang tengah ditangani KPPU yaitu dugaan dihalang-halanginya penjualan tiket Air Asia di agen travel online.

Selanjutnya kasus rangkap jabatan Garuda-Sriwijaya, dugaan kartel tarif kargo, kartel tiket pesawat dan yang terbaru kasus travel umrah yang juga melibatkan Garuda Indonesia. Dalam kasus rangkap jabatan, Dirut Citilink yang seharusnya dijadwalkan memberi keterangan kembali mangkir dengan alasan tengah mendapat tugas dari pemegang saham Citilink ke beberapa kota di Indonesia.

Melalui surat resmi, Dirut Citilink meminta pengunduran jadwal besok, Selasa (9/7/2019). Padahal pada tangal 3 Juli yang lalu, Juliandra Nurtjahjo sendiri yang mengajukan jadwal, namun kini kembali meminta diundur. "Kami sampaikan pada semua pihak siapapun itu untuk bisa kooperatif dan untuk segera bisa memenuhi panggilan kami," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih di Jakarta.

Dalam kasus rangkap jabatan, Dirut Citilink yang seharusnya dijadwalkan memberi keterangan kembali mangkir dengan alasan tengah mendapat tugas dari pemegang saham Citilink ke beberapa kota di Indonesia.

Selain itu KPPU juga akan memanggil mantan Komisaris Sriwijaya atas nama Henry Lie terkait dengan bagaimana proses rangkap jabatan Garuda bisa sampai ke Sriwijaya. Sementara rencana pemanggilan Menteri BUMN, Rini Soemarno masih akan dikaji. "Kami akan rapat lagi untuk menentukan apakah diperlukan untuk meminta keterangan dari Menteri BUMN," imbuhnya.

Untuk kasus dugaan kartel tarif kargo, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, POS dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), hari ini mendatangi KPPU untuk memberi keterangan seputar kenaikan harga tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara.

Wakil Ketua Asperindo Budi Paryanto mengatakan salah satu keterangan yang disampaikan adalah tentang kenaikan tarif SMU yang menurutnya di luar kebiasaan. "Pertama dari sisi kenaikannya yang berturut-turut selama periode waktu enam bulan terakhir, dan yang kedua prosentase kenaikannya itu sama di luar kewajaran, akumulasi yang terendah itu 70 persen yang tertinggi sampai angka 350 persen untuk beberapa sektor kota tujuan," ungkap Budi

Lebih lanjut Guntur Saragih menjelaskan, kalau selain kasus kartel tiket yang banyak mendapat perhatian media, dugaan kartel tarif kargo ini juga masih berjalan. Untuk dugaan kartel harga tiket, baru minggu depan KPPU berencana melakukan ekspose perkembangan kasusnya pada media. "Minggu depan akan kami ekspos dan akan kami putuskan nanti di rapat komisi," ujar Guntur.

Sedangkan yang terbaru tentang travel umrah, Guntur menjelaskan ada empat terlapor pelaku usaha travel agent yang diberikan oleh pihak Garuda. Hal itui berpotensi membuat persaingan tidak sehat dengan travel umroh lainnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4574 seconds (0.1#10.140)