Tujuh Maskapai Naikkan Harga Tiket Tak Rasional Jelang Lebaran, KPPU Bertindak

Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:49 WIB
loading...
Tujuh Maskapai Naikkan...
KPPU menindaklanjuti laporan mengenai 7 maskapai yang menaikkan harga tiket secara tidak rasional jelang Lebaran tahun ini. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menerima laporan masyarakat terhadap 7 maskapai yang dinilai menaikkan harga tiket pesawat secara tidak rasional jelang Lebaran tahun ini. Ketujuh maskapai tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk; PT Citilink Indonesia; PT Sriwijaya Air; PT Nam Air; PT Batik Air; PT Lion Mentari; dan PT Wings Abadi.

Terkait laporan tersebut, KPPU pun meminta agar ketujuh maskapai yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket) untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan rasional. KPPU juga meminta maskapai-maskapai tersebut untuk memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga tiket kepada konsumen.



Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020, KPPU telah membuktikan bahwa para Terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.

"Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah," ujar Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu(16/3/2024).



Modus lain yang digunakan para maskapai dalam mengatur harga tiket menurutnya adalah dengan cara membatalkan beberapa penerbangan ekonomi, sehingga hanya tersedia maskapai bisnis, yang mana harganya tidak diatur oleh pemerintah. "Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan," kata Fanshurullah.

Perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi. Kesamaan perilaku para terlapor ini menurutnya sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95% dari para terlapor secara keseluruhan.

"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 maskapai, dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," tegasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Penerbangan...
Pengamat Penerbangan Sebut Diskon Tiket Pesawat Tak Dorong Daya Beli, Kok Bisa?
Siap-siap! Harga Tiket...
Siap-siap! Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Bakal Turun 2 Minggu Jelang Lebaran 2025
Diskon Tiket Pesawat...
Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol Lebaran 2025 Segera Diumumkan
Ulah Pemimpin Kartel,...
Ulah Pemimpin Kartel, Pasokan Minyak Arab Saudi ke China Drop
DPR Minta Harga Tiket...
DPR Minta Harga Tiket Pesawat Turun 15% saat Mudik Lebaran 2025
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Akankah Harga Tiket Pesawat Diturunkan?
PPN 12% Sudah Berlaku,...
PPN 12% Sudah Berlaku, Awas! Berdampak ke Harga Tiket Pesawat Tahun 2025
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Harga Avtur Turun di...
Harga Avtur Turun di 19 Bandara, Bos Pertamina: Sudah Sejak 1 Desember
Rekomendasi
Ratu Camilla Lelah Dampingi...
Ratu Camilla Lelah Dampingi Raja Charles III Berjuang Melawan Kanker
Lee Jung Jae Geser Posisi...
Lee Jung Jae Geser Posisi Kim Soo Hyun Jadi Aktor Korea Bayaran Termahal
3 Bulan Iptu Tomi Marbun...
3 Bulan Iptu Tomi Marbun Belum Ditemukan usai Kejar KKB, DPR: Negara Tidak Boleh Tinggal Diam
Berita Terkini
Deregulasi Besar-besaran,...
Deregulasi Besar-besaran, Menko Airlangga Target Industri Kembali Bergeliat
24 menit yang lalu
Harga Emas Masih Meroket,...
Harga Emas Masih Meroket, 1 Gram Dijual Rp1.774.000
32 menit yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
1 jam yang lalu
Serap 58.145 Tenaga...
Serap 58.145 Tenaga Kerja, KEK Industropolis Batang Diresmikan Prabowo Hari Ini
2 jam yang lalu
5 Investor Baru Masuk...
5 Investor Baru Masuk IKN, Total Investasi Sentuh Rp2,42 Triliun
3 jam yang lalu
Kolaborasi Multisektor...
Kolaborasi Multisektor Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved