KPPU Putus Bersalah 7 Maskapai, Pengamat: Perlu Sinkronisasi UU

Senin, 13 Juli 2020 - 18:07 WIB
loading...
KPPU Putus Bersalah...
KPPU putus bersalah tujuh maskapai karena diduga menetapkan tiket bersama-sama. Foto/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menetapkan vonis bersalah kepada sebanyak tujuh maskapai karena diduga menetapkan harga tiket bersama-sama pada periode 2018-2019 menunjukkan tidak sinkronnya landasan hukum yang berlaku.

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan, perlu ada sinkronisasi dua Undang Undang yakni UU KPPU dan UU Penerbangan. Menurutnya apa yang dilakukan maskapai pada perode tersebut tidak melanggar aturan karena sesuai dengan UU Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan dimana tarif tiket pesawat mengacu pada tarif batas atas dan batas bawah.

"Ya, sebenarnya tidak ada masalah kalau di UU penerbangan karena semua mengacu berdasarkan mekanisme tarif dari regulator Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Nah, akan berbeda kalau acuannya UU KPPU,” ucapnya saat dihubungi SINDOnews.com di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Soal Kartel Harga Tiket, Lion Air Tidak Terima Diputus Bersalah Oleh KPPU

Gatot mengatakan, penerapan soal tarif diawasi pelaksanaannya oleh regulator penerbangan udara. Sedangkan KPPU , kata dia, menyandarkan fakta pada penelusuran penerapan tarif dalam jangka dua tahun tersebut (2018-2019). "Makanya putusan KPPU tidak ada menyebutkan UU Penerbangan sehingga ini diperlukan sinkronisasi, sebab kalau begini terus, yang ada malah citra buruk perusahaan penerbangan itu sendiri," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Pemerintah Tanggung...
Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi, Tekan Lonjakan Tarif Akibat Harga Avtur
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Pemerintah Bidik Dampak...
Pemerintah Bidik Dampak Ekonomi Rp11,8 T dari Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Airlangga Umumkan Kenaikan...
Airlangga Umumkan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik 9-13%
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran Tak Langgar Aturan, Kemenhub Ungkap Alasannya
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Solusi Terbaik Pesan...
Solusi Terbaik Pesan Tiket Pesawat untuk Kelancaran Agenda Bisnis
Gejolak Harga Avtur,...
Gejolak Harga Avtur, PDIP Dorong Solusi Jangka Panjang agar Tiket Pesawat Tak Bebani Warga
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Berita Terkini
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved