PPSDM Geominerba Cetak SDM Kompeten

Selasa, 09 Juli 2019 - 13:43 WIB
PPSDM Geominerba Cetak...
PPSDM Geominerba Cetak SDM Kompeten
A A A
BANDUNG - Salah satu aspek kegiatan pertambangan yang saat ini mendapat perhatian masyarakat baik lokal maupun internasional adalah kegiatan reklamasi dan pascatambang. Bahkan kegiatan reklamasi dan pascatambang ini juga mendapat perhatian yang besar dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada setiap kegiatan koordinasi dan supervisinya.

Berkaca dari situasi tersebut maka penanganan reklamasi dan pascatambang tidak dapat dianggap mudah. Selain memerlukan dukungan kebijakan dan regulasi juga diperlukan SDM yang mempunyai kompetensi dalam pengelolaan reklamasi.

Sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertugas mengembangkan SDM di sektor Geologi, Mineral dan Batubara, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas mengevaluasi dokumen perencanaan sesuai dengan regulasi yang diberlakukan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarpras Pengembangan SDM, Ade Hidayat membuka diklat, Senin (8/7/2019) didampingi salah satu Instruktur dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Farisatul Amanah, Kepala Sub Bidang Sarana Prasarana Pengembangan SDM dan Informasi, Denny Lumban Raja, di Gedung Diklat PPSDM Geominerba Bandung.

Sebanyak 20 orang peserta diklat dari Ditjen Minerba mengikuti diklat yang akan berlangsung selama lima hari (8-12 Juli 2019). Para peserta diberikan materi seperti Peraturan dan Kebijakan terkait Reklamasi dan Penutupan Tambang, Perencanaan Reklamasi, Perencanaan Biaya Reklamasi, Perencanaan Penutupan Tambang, dan Perencanaan Biaya Pascatambang.

Selain itu para peserta akan melakukan ujian tulis pre test dan post test untuk mengetahui kemampuan dari setiap peserta.“Diharapkan para peserta yang diberi tugas melakukan evaluasi kedua dokumen perencanaan tersebut dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi yang diberlakukan. Sehingga setiap penetapan besaran jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan yuridis,” ujar Ade Hidayat.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ahli Tambang Minta Kebijakan...
Ahli Tambang Minta Kebijakan Mineral dan Batu Bara Harus Ditinjau Berkala
Banyak Kendala, Realisasi...
Banyak Kendala, Realisasi Investasi Minerba Baru Rp1,38 Triliun
HMI Dorong Harmonisasi...
HMI Dorong Harmonisasi Regulasi Pemanfaatan SDA
Digoyang Corona, Investasi...
Digoyang Corona, Investasi Minerba Ambrol
Potensi Bauksit RI Nomor...
Potensi Bauksit RI Nomor 6 Sedunia, Tapi Heran Aluminium Masih Impor
Kebijakan Mineral dan...
Kebijakan Mineral dan Batu Bara Diharapkan Atasi Masalah Lingkungan
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
5 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
6 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
6 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
7 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
7 jam yang lalu
Infografis
Moh Salah Cetak Rekor...
Moh Salah Cetak Rekor di Laga Perdana Liga Inggris 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved