Koperasi Akan Diberikan Izin Pengelolaan 35 Tahun Atas Kawasan Hutan

Jum'at, 12 Juli 2019 - 20:15 WIB
Koperasi Akan Diberikan...
Koperasi Akan Diberikan Izin Pengelolaan 35 Tahun Atas Kawasan Hutan
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyediakan lahan yang cukup untuk dapat dikelola oleh koperasi melalui program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. Koperasi nantinya dapat diberikan hak milik atas lahan ataupun izin pengelolaan selama 35 tahun atas kawasan hutan.

Tak hanya itu, Pemerintah juga menyediakan akses permodalan, pasar, serta keterampilan yang diperlukan. Sumber lahan Reforma Agraria berasal dari tanah-tanah ex-HGU (hak guna usaha) atau HGU yang tidak diperpanjang, tanah terlantar, lahan transmigrasi, serta kawasan hutan yang dilepaskan untuk Reforma Agraria.

Sementara lahan Perhutanan Sosial seluruhnya bersumber dari kawasan hutan yang dicadangkan untuk masyarakat sekitar hutan. “Reforma agraria dan perhutanan sosial ada dalam kebijakan pemerataan ekonomi. Kebijakan ini untuk mendukung perbaikan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Dia mengatakan dengan sistem klaster, lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu, misalnya sengon dan jagung. Dengan sistem ini, usaha tani diharapkan dapat memiliki daya saing, mencapai skala ekonomi, dan produktivitas yang cukup. “Satu klaster bisa saja terdiri dari dua atau tiga desa, tergantung dari luas lahan yang ada serta jumlah petani yang tinggal di desa-desa tersebut,” terangnya.

Dengan sistem klaster, lanjut Darmin, transformasi sistem pertanian yang bersifat subsisten akan bertransformasi menuju pertanian yang bersifat komersial. Selain itu, hal ini juga akan menjadikan pemilihan tanaman budidaya serta pengelolaan hasil panen akan menjadi lebih baik.

Di samping layak untuk mendapatkan hak milik tanah objek Reforma Agraria ataupun izin pengelolaan Perhutanan Sosial, koperasi akan mendapatkan bantuan berupa sarana produksi pertanian, bibit unggul, dan penyediaan fasilitas pasca panen seperti pengering ataupun gudang.

Kemudian koperasi juga dapat memperoleh fasilitas penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BUMN dan mendapatkan jaminan pemasaran untuk hasil produksinya. Pemerintah akan menugaskan BUMN dan perusahaan besar untuk menjadi avalis dan offtaker serta memberikan pendampingan. Untuk menjamin kelangsungan pendapatan petani atau penggarap dari waktu ke waktu, Pemerintah merancang komposisi pemanfaatan lahan yang ideal.

“Sehingga dalam waktu yang bersamaan, petani dapat menanam jenis tanaman tahunan, seperti tanaman kopi dan karet, serta tanaman musiman, seperti nanas dan jagung,” sambung Menko Perekonomain.

Sementara itu untuk menjaga kecukupan pendapatan petani atau penggarap, Pemerintah merancang komposisi bagi-hasil yang adil sehingga keuntungan hasil pengelolaan budidaya lebih banyak dinikmati oleh petani.

Petani memiliki tingkat kesejahteraan yang relatif kecil, transformasi subsistence farmer dengan metode klaster perlu dilakukan agar kesejahteraan petani dapat meningkat. “Dengan mendorong petani membentuk klaster dan membangun sarana pendukung dengan bantuan dana desa, maka kesejahteraan petani bisa lebih ditingkatkan,” pungkas Darmin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Boot Penuh Lumpur, Airlangga...
Boot Penuh Lumpur, Airlangga Blusukan ke Sawah Tinjau Smart Farming di Klaten
Rakor Terbatas Kementerian...
Rakor Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Swasta Diajak Ikut Rehabilitasi...
Swasta Diajak Ikut Rehabilitasi Hutan Mangrove, Luhut: Potensi Ekonominya Tinggi
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Zulhas Blak-blakan soal...
Zulhas Blak-blakan soal Bahlil Ditawari Prabowo Jadi Menko Ekonomi
PKM Level 4 Berlanjut,...
PKM Level 4 Berlanjut, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
53 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
2 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
3 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
3 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
4 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
5 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved