Kementan Bakal Wajibkan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 13 Juli 2019 - 20:57 WIB
Kementan Bakal Wajibkan...
Kementan Bakal Wajibkan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk Bersubsidi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi. Kedepan, semua petani wajib memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, melalui RDKK distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien dengan Kartu Tani," ujar Sarwo Edhy, Sabtu (13/7/2019).

Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani. Sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani," jelasnya.

Program Kartu Tani ini sudah sukses diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tercatat ada 80.000 petani di wilayah tersebut yang sudah memiliki Kartu Tani. Penyuluhan dan pendataan terkait Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu sesuai dengan program pemerintah pusat.

"Kartu Tani itu dapat digunakan petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan.

"Kartu Tani ini merupakan program dari pusat, kita hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan disalurkan secara bertahap," tambahnya.

Sedangkan petani yang belum memiliki Kartu Tani, tutur dia, kedepan tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi. Namun, jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki Kartu Tani, petani dapat membeli pupuk bersubsidi.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pupuk Subsidi Masih...
Pupuk Subsidi Masih Bisa Ditebus Meski Belum Punya Kartu Tani di Masa Transisi
Jokowi Luncurkan Kartu...
Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital untuk Pupuk Bersubsidi
Salurkan Pupuk Bersubsidi,...
Salurkan Pupuk Bersubsidi, Aceh Tamiang Bagikan 12.566 Kartu Tani
Pastikan Stok hingga...
Pastikan Stok hingga Kios, Pupuk Kaltim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
Bongkar Mafia Pupuk...
Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, Kejari Pringsewu Periksa 135 Ketua Kelompok Tani
65 Ribu Ketua Poktan...
65 Ribu Ketua Poktan Hadir, Anggaran Pupuk Subsidi Bakal Ditambah Rp14 Triliun
Berita Terkini
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
20 menit yang lalu
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
50 menit yang lalu
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
1 jam yang lalu
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
2 jam yang lalu
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
3 jam yang lalu
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved