Mendapatkan Label Halal Butuh Proses Panjang
A
A
A
JAKARTA - Merebaknya tren halal saat ini turut memengaruhi para pelaku usaha untuk membuat sertifikat halal bagi produknya.
Dengan adanya legalitas ini, para konsumen percaya untuk mengonsumsinya, terutama bagi kaum muslim. Meski begitu saat ini masih ada produsen yang belum mendaftarkan produknya untuk mendapatkan legalitas halal.
Hal ini karena beberapa produsen merasa butuh waktu lama dalam mengurus sertifikat halal. Padahal adanya logo halal dapat meningkatkan kualitas produk yang ditawarkan ke pasaran.
“Sebenarnya dalam membuat sertifikasi halal tidak terlalu rumit. Prosedurnya pun disesuaikan dengan produk yang akan diuji. Hal pertama tentunya mengisi formulir. Yang membedakan jika produk yang didaftarkan berupa makanan harus diperinci bahan-bahannya, kalau obat berarti kandungannya,” ujar Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati.
Muti pun menambahkan, tahap selanjutnya akan diadakan pengujian produk di laboratorium. Setelah itu baru mengunjungi pabrik pembuatan produk tersebut. Dalam proses pembuatan sertifikat halal tentu akan ada pengenaan biaya.
Besaran biaya tersebut akan disesuaikan dengan besarnya produk dan tempat berdirinya pabrik. “Pasti ada biayanya, untuk besarnya berbeda antara daerah dan pusat. Kalau untuk di daerah, mereka memiliki kebijakan masing-masing.
Kalau di pusat kita tidak bisa memublikasi berapa besarannya karena disesuaikan dengan skala perusahaan.” urai Muti saat dihubungi KORAN SINDO. Muti menambahkan, semua itu tergantung pada perusahaannya tidak bisa dipukul rata, karena tidak semua perusahaan memproduksi banyak barang, ada juga perusahaan yang hanya memproduksi barang sedikit.
Nanti juga akan berbeda biayanya untuk kategori restoran. “Biayanya sekitar Rp10 juta, itu pun tergantung dari jumlah produknya. Karena ada beberapa usaha yang hanya sedikit memproduksi barang,” papar Muti.
Proses yang panjang untuk bisa mendapatkan sertifikat halal dari MUI juga pernah dirasakan salah satu brand kecantikan lokal Mazaya. Label kosmetik di bawah naungan PT Pesona Amaranthine Cosmetiques dan PT Immortal Group ini butuh sepuluh bulan untuk mendapatkan logo halal pada produknya.
“Proses sepuluh bulan itu tidak hanya mengetes dari bahannya saja. Dua bulan itu di pabrik kami melakukan training karyawan dari pihak MUI, setelah itu ada proses audit yang cukup panjang hingga delapan bulan,” jelas Managing Director PT Pesona Amaranthime Yoga Iwanoff Kasjmir.
Tentunya, sertifikat halal ini untuk kesemua produknya, seperti lipstik, krim sehari-hari, bedak, parfum, body lotion, hingga serum wajah, dan pembersih wajah. Melihat banyaknya produk yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal, tentu dibutuhkan biaya yang cukup besar pula bagi label Mazaya untuk mengantongi sertifikat halal. “
Tentunya besar ya. Yang pasti dilihat dari produk kita juga. Karena kita perusaha an besar dan selalu mengeluar kan produk baru, tentunya sertifikat yang kita punya harus selalu diperpanjang setiap satu tahun,” ujar Yoga.
Berbeda dengan Mazaya yang membutuhkan waktu 10 bulan untuk mendapatkan sertifikat halal. Restoran ayam milik Ruben Onsu pun baru saja mendapatkan sertifikat halal untuk proses pemotongan dan ayam Geprek Bensu.
“Prosesnya tidak lama, sekitar delapan bulan. Pertama memang benar-benar dicek dari kesehatan ayam, kriteria ayamnya juga, pabriknya juga selalu dijaga kebersihannya,” papar Manajer Geprek Bensu, Andi.
Andi pun menambahkan, untuk mengurus sampai sertifikat halal keluar tentu biayanya banyak, di atas Rp10 juta karenakan jumlah gerai kita yang banyak sudah mencapai 104 unit. (Aprilia S Andyna)
Dengan adanya legalitas ini, para konsumen percaya untuk mengonsumsinya, terutama bagi kaum muslim. Meski begitu saat ini masih ada produsen yang belum mendaftarkan produknya untuk mendapatkan legalitas halal.
Hal ini karena beberapa produsen merasa butuh waktu lama dalam mengurus sertifikat halal. Padahal adanya logo halal dapat meningkatkan kualitas produk yang ditawarkan ke pasaran.
“Sebenarnya dalam membuat sertifikasi halal tidak terlalu rumit. Prosedurnya pun disesuaikan dengan produk yang akan diuji. Hal pertama tentunya mengisi formulir. Yang membedakan jika produk yang didaftarkan berupa makanan harus diperinci bahan-bahannya, kalau obat berarti kandungannya,” ujar Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati.
Muti pun menambahkan, tahap selanjutnya akan diadakan pengujian produk di laboratorium. Setelah itu baru mengunjungi pabrik pembuatan produk tersebut. Dalam proses pembuatan sertifikat halal tentu akan ada pengenaan biaya.
Besaran biaya tersebut akan disesuaikan dengan besarnya produk dan tempat berdirinya pabrik. “Pasti ada biayanya, untuk besarnya berbeda antara daerah dan pusat. Kalau untuk di daerah, mereka memiliki kebijakan masing-masing.
Kalau di pusat kita tidak bisa memublikasi berapa besarannya karena disesuaikan dengan skala perusahaan.” urai Muti saat dihubungi KORAN SINDO. Muti menambahkan, semua itu tergantung pada perusahaannya tidak bisa dipukul rata, karena tidak semua perusahaan memproduksi banyak barang, ada juga perusahaan yang hanya memproduksi barang sedikit.
Nanti juga akan berbeda biayanya untuk kategori restoran. “Biayanya sekitar Rp10 juta, itu pun tergantung dari jumlah produknya. Karena ada beberapa usaha yang hanya sedikit memproduksi barang,” papar Muti.
Proses yang panjang untuk bisa mendapatkan sertifikat halal dari MUI juga pernah dirasakan salah satu brand kecantikan lokal Mazaya. Label kosmetik di bawah naungan PT Pesona Amaranthine Cosmetiques dan PT Immortal Group ini butuh sepuluh bulan untuk mendapatkan logo halal pada produknya.
“Proses sepuluh bulan itu tidak hanya mengetes dari bahannya saja. Dua bulan itu di pabrik kami melakukan training karyawan dari pihak MUI, setelah itu ada proses audit yang cukup panjang hingga delapan bulan,” jelas Managing Director PT Pesona Amaranthime Yoga Iwanoff Kasjmir.
Tentunya, sertifikat halal ini untuk kesemua produknya, seperti lipstik, krim sehari-hari, bedak, parfum, body lotion, hingga serum wajah, dan pembersih wajah. Melihat banyaknya produk yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal, tentu dibutuhkan biaya yang cukup besar pula bagi label Mazaya untuk mengantongi sertifikat halal. “
Tentunya besar ya. Yang pasti dilihat dari produk kita juga. Karena kita perusaha an besar dan selalu mengeluar kan produk baru, tentunya sertifikat yang kita punya harus selalu diperpanjang setiap satu tahun,” ujar Yoga.
Berbeda dengan Mazaya yang membutuhkan waktu 10 bulan untuk mendapatkan sertifikat halal. Restoran ayam milik Ruben Onsu pun baru saja mendapatkan sertifikat halal untuk proses pemotongan dan ayam Geprek Bensu.
“Prosesnya tidak lama, sekitar delapan bulan. Pertama memang benar-benar dicek dari kesehatan ayam, kriteria ayamnya juga, pabriknya juga selalu dijaga kebersihannya,” papar Manajer Geprek Bensu, Andi.
Andi pun menambahkan, untuk mengurus sampai sertifikat halal keluar tentu biayanya banyak, di atas Rp10 juta karenakan jumlah gerai kita yang banyak sudah mencapai 104 unit. (Aprilia S Andyna)
(nfl)