Layanan Berbasis Online, Sri Mulyani Bakal Berantas Pengemplang Pajak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pelayanan pajak akan lebih mudah dalam meningkatkan penerimaan pajak nasional. Ditekankan olehnya Ditjen Pajak bakal menyediakan layanan perpajakan yang berorientasi objek dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dengan dukungan teknologi informasi menjadi solusi kemudahan dan konsistensi dalam layanan untuk memberantas modus penghindaran pajak
"Kini berbagai keputusan yang diambil harus didasarkan pada analisis yang kuat dan kredibel, serta harus mengidentifikasi modus-modus penghindaran pajak," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DJP, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Lebih lanjut terang dia, bakal membuat kantor pelayanan pajak yang diklafikasikan berdasarkan cakupan wilayah adminstaris dengan berbasis online. Hal ini mengingkat perkembangan teknologi yang semakin pesat serta untuk mengurangi tatap muka sehingga menekan kemungkinan penghindaran pajak.
"Hal ini dapat meminimalkan tatap muka dan langsung terhadap masyarakat. Sesuai inisiatif birokrasi dan transformasi arah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak ini adalah terwujudnya administrasi perkantoran yang berbasis digital," jelasnya.
Dia mengatakan dengan mengubah layanan perpajakan secara online ini diharapkan dapat membangun kerja yang lebih responsif, kredibel serta kerja yang lebih produktif meningkatkan ekspor biaya. "Saya berharap DJP selalu aktif dalam menghadapi tantangan ke depan," terang Sri Mulyani.
"Kini berbagai keputusan yang diambil harus didasarkan pada analisis yang kuat dan kredibel, serta harus mengidentifikasi modus-modus penghindaran pajak," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DJP, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Lebih lanjut terang dia, bakal membuat kantor pelayanan pajak yang diklafikasikan berdasarkan cakupan wilayah adminstaris dengan berbasis online. Hal ini mengingkat perkembangan teknologi yang semakin pesat serta untuk mengurangi tatap muka sehingga menekan kemungkinan penghindaran pajak.
"Hal ini dapat meminimalkan tatap muka dan langsung terhadap masyarakat. Sesuai inisiatif birokrasi dan transformasi arah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak ini adalah terwujudnya administrasi perkantoran yang berbasis digital," jelasnya.
Dia mengatakan dengan mengubah layanan perpajakan secara online ini diharapkan dapat membangun kerja yang lebih responsif, kredibel serta kerja yang lebih produktif meningkatkan ekspor biaya. "Saya berharap DJP selalu aktif dalam menghadapi tantangan ke depan," terang Sri Mulyani.
(akr)