Pacu Daya Saing, Pemerintah Didesak Kendalikan Produk Baja Impor

Rabu, 17 Juli 2019 - 17:46 WIB
Pacu Daya Saing, Pemerintah...
Pacu Daya Saing, Pemerintah Didesak Kendalikan Produk Baja Impor
A A A
JAKARTA - Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) yang merupakan gabungan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang industri produsen baja hilir, dengan produk-produk genteng metal, baja ringan dan produk akhir roll forming lainnya, meminta pemerintah untuk menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketua Umum ARFI Stephanus Koeswandi mengatakan, pihaknya berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam pengendalian produk impor setelah diterbitkannya Permendag No.110/2019 belum terlalu efektif lantaran masih banyak produk impor yang masuk ke Tanah Air. Hal ini dikarenakan aturan lanjutan atau petunjuk teknis dari kementerian terkait belum diterbitkan.

"Karena tidak ada SNI, maka produk lokal juga semakin tergerus. Pasalnya banyak produk impor yang tidak memenuhi kriteria karena tidak adanya standar produk di Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Dia menuturkan, industri baja memiliki peranan yang sangat penting sebagai penopang industri-industri lainnya, dimana industri baja adalah induk dari semua industri. Namun, hal tersebut nyatanya tidak membuat industri baja nasional berjaya.

Kondisinya saat ini justru sangat memprihatinkan karena adanya berbagai permasalahan dan tantangan yang kurang berpihak pada pertumbuhan industrinya. Sampai akhir semester pertama 2019, industri baja nasional masih menghadapi tekanan, di antaranya adalah serbuan impor produk baja asal Tiongkok, yang ditengarai menjadi faktor utama yang membuat goyahnya industri baja nasional.

Kondisi itu juga sangat mempengaruhi industri baja nasional dari hulu sampai hilir. Produsen bahan baku baja atau industri hulu, seperti PT Krakatau Steel (PT KS), harus menanggung harga bahan baku yang tinggi untuk membuat produk bahan baku baja HRC dan CRC. Industri hilir, seperti pabrik pabrik genteng metal dan baja ringan, terkena dampaknya.

Menanggapi kondisi ini, Kalangan industri baja hilir untuk saat ini memang membutuhkan berbagai alternatif untuk mendapatkan CRC sebagai bahan baku industri genteng metal, baja ringan dan produk akhir roll forming lainnya. Produsen bahan baku lokal selama ini cenderung lambat dan terbatas dalam memasok bahan baku CRC kepada kalangan industri ini.

"Saat ini, adalah pengawasan dari barang yang beredar apakah sudah sesuai SNI. Jika SNI diterapkan sungguh-sungguh, Indonesia tidak akan dibanjiri produk baja dan aluminium asal luar yang bisa mengancam industri dalam negeri. Dan juga pemberlakuan SNI untuk industri atap, yaitu untuk Rangka Baja Ringan, Produk Profil Penutup Atap dan Dinding Baja Ringan bisa diterapkan dengan benar di lapangan”, tegasnya.

Kebijakan apa pun yang dilakukan pemerintah, merupakan salah satu upaya untuk meringankan industri baja nasional. Namun ARFI berharap agar pemerintah bisa memegang prinsip utama yaitu mengupayakan semaksimal mungkin bahwa kebijakan itu tidak merugikan sektor hulu maupun hilir.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0929 seconds (0.1#10.140)