Pengambilalihan Paksa Emiten Rugikan Investor Publik

Kamis, 18 Juli 2019 - 13:27 WIB
Pengambilalihan Paksa...
Pengambilalihan Paksa Emiten Rugikan Investor Publik
A A A
JAKARTA - Isu pengambilalihan kontrol perusahaan secara paksa (hostile takeover) yang terjadi di sejumlah emiten di bursa saham Indonesia dinilai dapat merugikan investor publik. Karena itu, otoritas bursa didesak untuk memberikan perhatian khusus agar mampu menyelesaikan konflik internal perusahaan secara adil.

Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) sebaiknya mengatur lebih jauh bagimana mekanisme pemegang saham publik bisa terlibat dalam susunan manajemen perseroan, apabila jumlah saham publik lebih besar dalam satu perusahaan terbuka.

"Asalkan yang dilibatkan murni pemegang saham publik yang berkumpul, bukan pemegang saham lainnya yang berniat untuk mengambilalih suatu perusahaan," katanya dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.

Dia menilai hal ini perlu dilakukan agar seluruh tindakan manajemen perseroan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kepentingan seluruh pemegang saham. Langkah ini juga bertujuan agar perubahan manajemen maupun aksi perseroan bisa dilaksanakan dengan mulus, sehingga tidak merugikan kepentingan pemegang saham publik.

"Di luar negeri ada istilah proxy, yaitu di mana sebagian besar pemegang saham publik bisa memberikan masukan terhadap perusahaan. Proxy memungkinkan pemegang saham investor publik bisa terlihat dalam mengontrol jalannya perusahaan," terangnya.

Sanusi mengambil contoh konflik pengambilalihan kontrol di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Terkait konflik tersebut, dia menjelaskan, BEI diharapkan mengambil kebijakan untuk melindungi investor publik.

"Otoritas bursa juga diharapkan menggali lebih dalam permasalahan yang dialami pemegang saham Jabebaka, sehingga adanya dugaan aksi hostile takeover tersebut tidak merugikan pemegang saham publik,” paparnya.

Sejumlah analis juga menilai konflik yang terjadi di tubuh Jababeka tergolong hostile takeover menyusul proses pergantian pucuk manajemen yang di luar kelaziman. Pemaksaan dalam proses hostile takeover ini cenderung mengorbankan kinerja perusahaan karena harus menanggung risiko gagal bayar (default) dari kewajiban buyback obligasi.

Head of Research Department of Koneksi Capital Alfred Nainggolan menjelaskan, dinamika yang terjadi pada emiten KIJA lebih mengarah kepada konflik pemegang saham. Adanya pergantian susunan direksi yang “mengejutkan” menandakan proses pergantian manajemen yang di luar kebiasaan.

"Kejadian seperti ini bisa dikatakan hostile takover terlebih dengan terdiversifikasinya pemegang saham KIJA memperbesar peluang terjadinya hal itu," ujarnya. (Sudarsono)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)