Tarif Uji Rancang Bangun Dibahas Askarindo Jakarta dan Jabar di Halal Bihalal

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:24 WIB
Tarif Uji Rancang Bangun...
Tarif Uji Rancang Bangun Dibahas Askarindo Jakarta dan Jabar di Halal Bihalal
A A A
BANDUNG - Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menggelar Halal bihalal di Hotel Novotel, Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Pertemuan tersebut sekaligus ajang menampung masukan dan rencana ke depan perusahaan karoseri.

Ketua DPD Askarindo DKI Jakarta dan Jabar Parluhutan Simanjuntak mengatakan, halal bihalal ini merupakan acara rutin yang digelar Askarindo setiap tahunnya. Kali ini, Askarindo mengambil tempat di Bandung.

"Ada sekitar 60 pengusaha karoseri dadi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang ikut halal bihalal ini. Kami berharap ini sudah cukup mewakili keberadaan kami," kata Parluhutan di sela-sela pemaparan materi.

Rencananya, acara ini akan berlangsung selama dua hari, hingga Jumat (19/7/2019). Tak hanya ajang silaturahmi, panitia juga menggelar pemaparan materi dari Departemen Perhubungan, BPTD, dan lainnya.

Menurut dia, acara ini menjadi wahana untuk bertukar informasi serta menampung masukan dan saran anggota Askarindo. Keluhan pada pengusaha, nantinya akan ditampung untuk disampaikan kepada instansi terkait.

Termasuk, kata dia, pertemuan ini diharapkan menghasilkan beberapa poin rekomendasi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan rancang bangun yang dinilai terlalu mahal. Rekomendasi itu diharapkan menguatkan upaya mereka agar presiden bisa merevisi Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2016 tentang tarif PNBP pada Kementerian Perhubungan atas usaha rancang bangun.

"Sebenarnya surat ke presiden sudah kami layangkan. Tapi kami berharap setelah pertemuan ini, akan semakin menguatkan usulan kami agar PP itu direvisi dan lebih memperhatikan pelaku usaha karoseri," imbuh dia.

Penurunan nilai PNBP yang dikenakan terhadap para pelaku usaha dalam membuat rancang bangun dapat memajukan industri karoseri. rancang bangun badan kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan karoseri di dalam negeri merupakan modal dalam berjualan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0812 seconds (0.1#10.140)