Penerimaan Negara Bukan Pajak Capai Rp209,08 Triliun Hingga 30 Juni

Jum'at, 19 Juli 2019 - 11:09 WIB
Penerimaan Negara Bukan...
Penerimaan Negara Bukan Pajak Capai Rp209,08 Triliun Hingga 30 Juni
A A A
JAKARTA - Di tengah pelemahan ekonomi yang ditandai dengan penurunan harga komoditas, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap menunjukkan peningkatan kinerja apik. Sampai dengan tanggal 30 Juni 2019, realisasi PNBP mencapai Rp209,08 triliun atau 55,27% dari APBN tahun 2019. Capaian ini tumbuh 18,24% dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp176,83 triliun.

Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) berkontribusi paling besar yaitu Rp68,68 triliun pada semester I tahun 2019, yang merupakan 150,65% dari target APBN 2019. Realisasi penerimaan dari KND ini meningkat secara signifikan sebesar 93,33% dari realisasi pada periode yang sama di tahun 2018 yang hanya mencapai Rp35,58 triliun.

"Peningkatan tersebut terutama disebabkan adanya pendapatan dari Sisa Surplus Bank Indonesia pada bulan Mei 2019 sebesar Rp30,00 triliun dan setoran dividen yang terealisasi di bulan Mei sampai dengan Juni 2019 masing-masing sebesar Rp2,76 triliun dan Rp35,87 triliun," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Di sisi lain, realisasi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) pada semester I tahun 2019 ditopang oleh kenaikan Pendapatan dari Pertambangan Panas Bumi yang mencapai Rp1,03 triliun atau naik 366,3% dari penerimaan di semester I tahun 2018. Sektor lain yang menyumbang kinerja positif dalam semester I tahun 2019 adalah PNBP Lainnya dan Pendapatan BLU.

Realisasi penerimaan PNBP Lainnya mencapai Rp48,42 triliun atau 51,48% dari target APBN tahun 2019, tumbuh sebesar 6,48% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Sedangkan pendapatan BLU semester I tahun 2019 terealisasi sebesar Rp21,25 triliun atau mencapai 44,38% dari target APBN tahun 2019, naik sebesar 2,55% dari periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp20,72 triliun, yang disebabkan oleh bertambahnya Satker PNBP yang berubah menjadi BLU terutama pada Kemenristekdikti dan Kemenkes.

Undang-undang (UU) Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP memberi kewenangan Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal untuk menetapkan target PNBP dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), termasuk di dalamnya penetapan target PNBP yang berasal dari pengelolaan KND.

Penetapan target PNBP dari pengelolaan KND yang rasional menjadi tantangan tersendiri, terlebih saat ini terdapat beberapa BUMN dalam proses holding yang dampaknya terhadap PNBP dari Pengelolaan KND perlu dianalisis lebih mendalam.

Fluktuasi harga komoditas khususnya minyak, gas dan batubara serta adanya penugasan pemerintah juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menetapkan target PNBP. Dengan adanya pengaturan dari sisi regulasi ini diharapkan ada perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola yang mampu mengoptimalkan PNBP yang berasal dari pengelolaan KND ke depannya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNBP Capai Rp554,5 Triliun...
PNBP Capai Rp554,5 Triliun Jelang Akhir Tahun, Ini Pendorongnya
Kemenkeu: 63 Kementerian/Lembaga...
Kemenkeu: 63 Kementerian/Lembaga Menunggak PNBP, Nilainya Tembus Rp27,64 Triliun
Keringanan PNBP Diberikan...
Keringanan PNBP Diberikan Lewat Berbagai Skema, Biaya Kuliah Bisa Lebih Ringan
Sri Mulyani Ingin Aset...
Sri Mulyani Ingin Aset Negara Kerja Keras Cari Duit
PNBP Capai Rp281 Triliun...
PNBP Capai Rp281 Triliun di Semester I, Sumber Daya Alam Masih Jadi Andalan
Dekati 100 Persen, Setoran...
Dekati 100 Persen, Setoran BUMN ke Kantong Negara Capai Rp35,5 Triliun
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
35 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved