PNBP Capai Rp554,5 Triliun Jelang Akhir Tahun, Ini Pendorongnya
Jum'at, 15 Desember 2023 - 21:05 WIB
loading...
Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp554,5 triliun, atau tumbuh 3,1% dibandingkan tahun lalu. Angka tersebut melampaui target APBN, setara 125,6% dari target UU APBN awal atau 107,5% dari target Perpres nomor 75 tahun 2023.
"Capaian ini utamanya kontribusi dari peningkatan pendapatan sumber daya alam (SDA) non migas, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND), dan pendapatan PNBP lainnya," ungkap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Pajak Capai Rp1.739,84 Triliun
Angka ini terdiri dari salah satunya penerimaan SDA migas sebesar Rp109 triliun. Realisasi hingga 12 Desember 2023 ini terkontraksi 20% yoy diakibatkan adanya penurunan ICP akibat perlambatan pertumbuhan perekonomian di kawasan Eropa dan lifting minyak akibat terlambatnya onstream dan penurunan produksi alamiah.
"Penerimaan SDA non migas hingga 12 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp131 triliun, tumbuh 21,2% yoy uang utamanya disumbang oleh penyesuaian tarif batubara melalui pemberlakuan PP nomor 26 tahun 2022, peningkatan realisasi piutang PNBP atas implementasi Automatic Blocking System (ABS), pemanfaatan data analitik SIMBARA, serta profiling wajib bayar dalam pelaksanaan pengawasan," jelas Sri.
"Capaian ini utamanya kontribusi dari peningkatan pendapatan sumber daya alam (SDA) non migas, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND), dan pendapatan PNBP lainnya," ungkap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Pajak Capai Rp1.739,84 Triliun
Angka ini terdiri dari salah satunya penerimaan SDA migas sebesar Rp109 triliun. Realisasi hingga 12 Desember 2023 ini terkontraksi 20% yoy diakibatkan adanya penurunan ICP akibat perlambatan pertumbuhan perekonomian di kawasan Eropa dan lifting minyak akibat terlambatnya onstream dan penurunan produksi alamiah.
"Penerimaan SDA non migas hingga 12 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp131 triliun, tumbuh 21,2% yoy uang utamanya disumbang oleh penyesuaian tarif batubara melalui pemberlakuan PP nomor 26 tahun 2022, peningkatan realisasi piutang PNBP atas implementasi Automatic Blocking System (ABS), pemanfaatan data analitik SIMBARA, serta profiling wajib bayar dalam pelaksanaan pengawasan," jelas Sri.
Lihat Juga :