Kemenkeu: 63 Kementerian/Lembaga Menunggak PNBP, Nilainya Tembus Rp27,64 Triliun
Rabu, 12 Juli 2023 - 18:49 WIB
loading...
Kemenkeu mencatat sebanyak 63 Kementerian/Lembaga (K/L) belum menyetorkan piutang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mencatat sebanyak 63 Kementerian/Lembaga (K/L) belum menyetorkan piutang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) ke kas negara .
Baca Juga: Nunggak PNPB, Kemenkeu Blokir Perusahaan Tambang Batu Bara
Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK) nilai tunggakan setoran yang menjadi piutang PNBP itu mencapai Rp27,64 triliun. Angka ini meningkat dari posisi akhir tahun 2022 sebesar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 K/L.
"Kita tahu di beberapa kementerian ada tunggakan dari masa lalu yang cukup besar, ini akan terus kita bekerja sama dengan kementerian lembaga tersebut untuk menaikkan penyetoran dari tunggakan tersebut," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Lampaui Target, Realisasi PNBP Capai Rp551,1 Triliun
Baca Juga: Nunggak PNPB, Kemenkeu Blokir Perusahaan Tambang Batu Bara
Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK) nilai tunggakan setoran yang menjadi piutang PNBP itu mencapai Rp27,64 triliun. Angka ini meningkat dari posisi akhir tahun 2022 sebesar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 K/L.
"Kita tahu di beberapa kementerian ada tunggakan dari masa lalu yang cukup besar, ini akan terus kita bekerja sama dengan kementerian lembaga tersebut untuk menaikkan penyetoran dari tunggakan tersebut," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Lampaui Target, Realisasi PNBP Capai Rp551,1 Triliun
Lihat Juga :