Tingkatkan Kepastian Perlindungan Jasa Raharja dan GOJEK Bersinerji

Jum'at, 19 Juli 2019 - 17:11 WIB
Tingkatkan Kepastian...
Tingkatkan Kepastian Perlindungan Jasa Raharja dan GOJEK Bersinerji
A A A
JAKARTA - Jasa Raharja dan GOJEK (PT Apllkasi Karya Anak Bangsa) melakukan penandatanganan kerjasama tentang Penghimpunan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Jumat (19/7/2019) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. dan Co-Founder GOJEK Kevin Aluwi serta disaksikan oleh beberapa Pejabat Utama dari Kementerian Perhubungan RI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan Kepolisian serta Pengamat Transportasi.

Dalam memajukan transportasi online, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 di mana Angkutan Sewa Khusus (berbasis aplikasi) menjadi salah satu sarana angkutan umum yang sah.

Salah satu aspek yang harus dipenuhi berdasarkan peraturan tersebut ialah keselamatan dan keamanan.

Oleh sebab itu, Jasa Raharja bersama GOJEK berinisiatif untuk melakukan kerja sama dalam memfasilitasi operator Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk pengutipan Iuran Wajib yang dapat memberikan kepastian jaminan bagi pengguna angkutan onIine berbasis aplikasi.

Semakin tingginya dinamika perubahan kebiasaan perilaku masyarakat Indonesia, khususnya dalam hal melakukan mobilitas dapat terlihat secara nyata di era Revolusi Industri 4.0 ini. Pada industri transportasi, sarana angkutan penumpang yang berbasis aplikasi semakin marak digunakan seiring dengan perubahan kebiasaan masyarakat Indonesia.

Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo S. mengatakan, bahwa melalui kerja sama Jasa Raharja dapat memberikan jaminan perlindungan apabila pengguna angkutan online GO-CAR mengalami musibah kecelakaan ketika dalam perjalanan.

"Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan POLRI dan BPJS telah memiliki sistem yang terintegrasi di mana masing-masing instansi dapat mengetahui terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas jalan dan mengetahui dimana korban dirawat secara real time. Sehingga terhadap pengguna angkutan online yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat." ungkapnya.

Sementara itu, Kevin Aluwi mengatakan, kerja sama ini menjadi komitmen jangka panjang GOJEK untuk senantiasa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah Iewat diberlakukannya PM 118 Tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus, dimana keamanan dan kenyamanan menjadi fokus utama.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pergantian Direksi PT...
Pergantian Direksi PT Jasa Raharja
Rivan Purwantono: Tingkatkan...
Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia
Jasa Raharja Serahkan...
Jasa Raharja Serahkan Santunan 5 Korban Kecelakaan Maut di Pemalang
Korban Tabrakan KA Turangga...
Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya Dapat Santunan dari Jasa Raharja dan KAI
PT Jasa Raharja Segera...
PT Jasa Raharja Segera Cairkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
46 menit yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
59 menit yang lalu
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
1 jam yang lalu
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
1 jam yang lalu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
2 jam yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved