Musim Kemarau, Peserta AUTP Makin Meningkat

Senin, 22 Juli 2019 - 22:22 WIB
Musim Kemarau, Peserta...
Musim Kemarau, Peserta AUTP Makin Meningkat
A A A
JAKARTA - Memasuki musim kemarau tahun ini, tren positif petani untuk ikut asuransi (asuransi usaha tani padi/AUTP) terus meningkat. Sementara untuk mengantisipasi kekeringan tersebut, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) juga menyiapkan sejumlah langkah.

Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan terlepas dari musim kemarau, yang mendaftar AUTP sebenarnya juga sudah meningkat. Bagi lahan yang sudah diasuransikan, maka petani dapat mengklaim kerugian melalui asuransi usaha tani pertanian sebesar Rp6 juta per ha.

"Klaim asuransi hanya dapat dilakukan bagi petani yang mengasunsurasikan lahan sawahnya, dengan membayar premi Rp36.000 per ha per musim. Sampai awal bulan Juli 2019, jumlah lahan sawah yang sudah diasuransikan seluas 300.000 ha," ujar Sarwo Edhy, Senin (22/7/2019).

Sarwo Edhy menerangkan, dalam dua bulan terakhir ini, minat petani ikut asuransi cukup tinggi. Mungkin dikarenakan petani sadar, ada musim kering, sehingga mereka ikut program asuransi.

Dari jumlah lahan sawah yang ikut asuransi tersebut, Provinsi Jawa Timur paling luas, yakni mencapai 151.000 ha, kemudian Jawa Barat (59.000 ha), Kalimantan Barat (29.000 ha), Jawa Tengah (18.000 ha), Sulawesi Tengah (14.000 ha) dan provinsi lain di bawah 10.000 ha.

"Pada saat program ini diluncurkan tahun 2015, lahan petani yang diasuransikan hanya sekitar 233.500 ha dengan klaim seluas 3.492 ha," jelasnya.

Kemudian tahun 2016, yang ikut asuransi seluas 307.217 ha (klaim 11.107 ha); tahun 2017 luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha, klaim kerugian tercatat 25.028 ha. Tahun 2018, realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62%) dengan klaim kerugian mencapai 12.194 ha (1,51%).

"Tahun ini (2019), kami targetkan lahan yang tercover AUTP seluas 1 juta ha. Kami prediksi itu dapat tercapai," katanya.

Kementan mengalokasikan anggaran program asuransi sebesar Rp163,2 miliar untuk pertanian di tahun ini. Anggaran sebesar Rp144 miliar itu untuk asuransi usaha tani padi (AUTP). Untuk asuransi usaha ternak sapi atau kerbau (AUTS/K) dialokasikan sebesar Rp19,2 miliar.

Dasar hukum pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian adalah Undang Undang (UU) No.19/2013 Tentang Perlindungan Petani. Dalam UU ini, penerima manfaat AUTP adalah petani atau penggarap dengan lahan maksimal 2 hektar.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0556 seconds (0.1#10.140)