Kementan Apresiasi Pemprov Jabar yang Pertahankan Lahan Pertanian

Senin, 22 Juli 2019 - 23:26 WIB
Kementan Apresiasi Pemprov...
Kementan Apresiasi Pemprov Jabar yang Pertahankan Lahan Pertanian
A A A
JAKARTA - Penyusutan lahan karena alih fungsi tidak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia. Namun, di sisi lain, pemenuhan pangan harus tetap dilakukan di lahan pertanian. Sebab itu, Kementerian Pertanian mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong Kabupaten dan Kota di Jabar mengeluarkan regulasi Perlindungan Lahan Pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengungkapkan pemerintah pusat juga tengah berupaya melindungi lahan pertanian yang masih ada dengan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya.

"Luas lahan baku sawah setiap tahunnya tercatat menyusut seluas 120 ribu hektar per tahunnya. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, tidak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut," ujar Sarwo Edhy, Senin (22/7/2019).

Sarwo Edhy mendukung daerah mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan, yakni dengan dilakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.

Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan Peraturan Daerah setingkat Bupati.

"Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi," ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sawah abadi. Hal ini berkaitan dengan semakin menyusutnya area pertanian hingga 10% tiap tahun.

Ia mengurai, penyusutan area pertanian ini karena berbagai sebab, di antaranya alih fungsi lahan dan pembangunan. Untuk itu diperlukan Perda sawah abadi yang merupakan solusi dalam meminimalisir cepatnya alih fungsi lahan pertanian.

"Kami mengimbau para kepala daerah yang hadir saat ini, membuat Perda Sawah Abadi. Karena pemprov Jabar juga sudah memiliki Perda itu. Agar alih fungsi lahan dan penyusutan lahan pertanian tidak cepat terjadi," ujar Uu.

Uu menambahkan, Perda Sawah abadi sangat diperlukan. Karena Jawa Barat ingin mempertahankan sebagai lumbung padi tingkat Nasional. Bidang pertanian, lanjut Uu, merupakan fokus utama pemerintah Jawa Barat dalam pencapaian Jawa Barat juara lahir batin.

"Kita sebagai lumbung padi di Indonesia, makanya Perda Sawah abadi harus dibuat agar kita tetap menjadi lumbung padi tingkat nasional," tegasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0852 seconds (0.1#10.140)