Kementan Apresiasi Pemprov Jabar yang Pertahankan Lahan Pertanian

Senin, 22 Juli 2019 - 23:26 WIB
Kementan Apresiasi Pemprov...
Kementan Apresiasi Pemprov Jabar yang Pertahankan Lahan Pertanian
A A A
JAKARTA - Penyusutan lahan karena alih fungsi tidak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia. Namun, di sisi lain, pemenuhan pangan harus tetap dilakukan di lahan pertanian. Sebab itu, Kementerian Pertanian mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong Kabupaten dan Kota di Jabar mengeluarkan regulasi Perlindungan Lahan Pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengungkapkan pemerintah pusat juga tengah berupaya melindungi lahan pertanian yang masih ada dengan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya.

"Luas lahan baku sawah setiap tahunnya tercatat menyusut seluas 120 ribu hektar per tahunnya. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, tidak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut," ujar Sarwo Edhy, Senin (22/7/2019).

Sarwo Edhy mendukung daerah mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan, yakni dengan dilakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.

Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan Peraturan Daerah setingkat Bupati.

"Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi," ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sawah abadi. Hal ini berkaitan dengan semakin menyusutnya area pertanian hingga 10% tiap tahun.

Ia mengurai, penyusutan area pertanian ini karena berbagai sebab, di antaranya alih fungsi lahan dan pembangunan. Untuk itu diperlukan Perda sawah abadi yang merupakan solusi dalam meminimalisir cepatnya alih fungsi lahan pertanian.

"Kami mengimbau para kepala daerah yang hadir saat ini, membuat Perda Sawah Abadi. Karena pemprov Jabar juga sudah memiliki Perda itu. Agar alih fungsi lahan dan penyusutan lahan pertanian tidak cepat terjadi," ujar Uu.

Uu menambahkan, Perda Sawah abadi sangat diperlukan. Karena Jawa Barat ingin mempertahankan sebagai lumbung padi tingkat Nasional. Bidang pertanian, lanjut Uu, merupakan fokus utama pemerintah Jawa Barat dalam pencapaian Jawa Barat juara lahir batin.

"Kita sebagai lumbung padi di Indonesia, makanya Perda Sawah abadi harus dibuat agar kita tetap menjadi lumbung padi tingkat nasional," tegasnya.
(ven)
Berita Terkait
Kembangkan Pertanian...
Kembangkan Pertanian di Tengah Perkotaan, Kendari Disupport Kementan
Kreativitas Warga Papanggo,...
Kreativitas Warga Papanggo, Ubah Lahan Terlantar Jadi Pertanian Produktif
Gara-gara Infrastruktur...
Gara-gara Infrastruktur dan Hunian, Indonesia Kehilangan hingga 2,4 Juta Ton Gabah
Ada AUTP, Petani Cianjur...
Ada AUTP, Petani Cianjur Diajak Asuransikan Lahan Pertanian
Pengamat Puji Strategi...
Pengamat Puji Strategi Kementan Manfaatkan Lahan Gambut untuk Pertanian
Kementan Tingkatkan...
Kementan Tingkatkan Produksi Pangan Lewat Optimasi Lahan Rawa
Berita Terkini
Menteri Keuangan AS...
Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
23 menit yang lalu
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
1 jam yang lalu
Ingin Punya Rumah Terganjal...
Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi
1 jam yang lalu
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
2 jam yang lalu
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
11 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
12 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO yang Halangi...
Negara NATO yang Halangi Kemenangan Israel dari Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved