Kementerian Dalam Negeri Kerja Sama dengan Shopee Indonesia

Senin, 22 Juli 2019 - 17:50 WIB
Kementerian Dalam Negeri Kerja Sama dengan Shopee Indonesia
Kementerian Dalam Negeri Kerja Sama dengan Shopee Indonesia
A A A
JAKARTA - Pelatihan literasi digital di daerah merupakan salah satu upaya dalam rangka mengembangkan dan membangun pemberdayaan masyarakat serta ekonomi dan produk lokal di daerah.

Untuk itu Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menjalin kerja sama dengan marketplace yang memiliki visi dan misi sama dalam membangun digital ekonomi lebih baik di Indonesia, salah satunya dengan Shopee.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, kerja sama adalah usaha bersama antara daerah dengan daerah lain, antara daerah dengan pihak ketiga, atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (KSDPK) adalah usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan pihak ketiga swasta dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Selaras dengan kesamaan visi dan misi untuk meningkatkan kompetensi UMKM dan mendorong pertumbuhan Ekonomi Digital maka Shopee Indonesia melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bapak Eko Subowo (Selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri dengan Handhika Wiguna Jahia (Selaku Direktur Shopee Indonesia yang bertindak untuk dan atas nama PT Shopee International Indonesia).

Tujuan dilakukan Kerja Sama ini adalah untuk mendorong terjalinnya kemitraan dan kerja sama pengembangan ekonomi lokal dan fasilitasi pemasaran menggunakan marketplace khususnya platform Shopee, meningkatkan kualitas dan nilai jual produksi melalui marketplace, dan mendorong terciptanya Iapangan pekerjaan di daerah melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.

Handhika Jahja, Direktur Shopee Indonesia mengatakan, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Shopee telah sepakat untuk mendukung kegiatan literasi digital di daerah bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Sebagai bagian dari komitmen Shopee untuk mendukung pemerataan ekonomi digital, Shopee telah mengedukasi ribuan penjual yang ada di lebih dari 40 kota di Indonesia melalui program Kampus Shopee. Dimana program ini dapat menjadi wadah untuk penjual berbagi informasi mengenai perkembangan dan pengalaman bisnis mereka Sejalan dengan komitmen Shopee. Kini kami bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan edukasi literasi digital di Indonesia, termasuk di daerah yang sebelumnya belum terjangkau, agar dapat memaksimalkan bisnis onlinenya melalui platform e-commerce seperti Shopee," jelas Handhika Jahja.

Sementara itu, Eko Wibowo Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri menyambut baik dengan adanya kerja sama ini, diharapkan ekonomi daerah akan terus tumbuh dan berkembang dengan baik. (syarif wibowo)
(alf)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1291 seconds (0.1#10.140)