OJK Catat Perempuan Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Tidak Resmi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan masih banyak masyarakat yang belum bisa mengenali mana perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK, dan mana yang tidak terdaftar alias ilegal. Minimnya pengetahuan dan pemahamanan ini, membuat banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pijol) palsu, terutama adalah kaum perempuan.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Sondang Martha Samosir, mengatakan banyak perempuan khususnya ibu rumah tangga yang banyak terjerat pinjaman online yang tidak resmi.
"Saat ini masih banyak yang tidak tahu mana pinjaman online dan mana yang tidak, apalagi para ibu-ibu banyak yang jadi korban. Makanya literasi keuangan sangat penting," ujar Sondang di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Selain itu, Sondang menambahkan pelaku UMKM terkadang menjadi korban lembaga fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring yang tidak terdaftar atau tidak berizin OJK. Hal tersebut diduga karena tingkat literasi keuangan khususnya para perempuan pelaku UMKM yang belum baik.
Karena itu, OJK senantiasa memberikan edukasi terkait risiko-risiko dalam industri pinjaman daring dan bagaimana memanfaatkan pinjaman daring secara bijak sebagai alternatif sumber permodalan selain perbankan. Termasuk meningkatkan pemahaman akan risiko fintech P2P lending ilegal atau investasi fintech P2P ilegal digunakan untuk tindak kriminalitas," katanya.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ricky Satria, mengatakan bahwa pengembangan UMKM telah menjadi salah satu strategi utama Bank Indonesia dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, kami sangat menggiatkan UMKM agar memanfaatkan teknologi digital dan segala instrumen non tunai yang tersedia untuk mendukung bisnis mereka. Program #IbuBerbagiBijak diharapkan dapat membekali perempuan pelaku UMKM dengan pengetahuan manajemen keuangan yang mereka butuhkan," jelasnya.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Sondang Martha Samosir, mengatakan banyak perempuan khususnya ibu rumah tangga yang banyak terjerat pinjaman online yang tidak resmi.
"Saat ini masih banyak yang tidak tahu mana pinjaman online dan mana yang tidak, apalagi para ibu-ibu banyak yang jadi korban. Makanya literasi keuangan sangat penting," ujar Sondang di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Selain itu, Sondang menambahkan pelaku UMKM terkadang menjadi korban lembaga fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring yang tidak terdaftar atau tidak berizin OJK. Hal tersebut diduga karena tingkat literasi keuangan khususnya para perempuan pelaku UMKM yang belum baik.
Karena itu, OJK senantiasa memberikan edukasi terkait risiko-risiko dalam industri pinjaman daring dan bagaimana memanfaatkan pinjaman daring secara bijak sebagai alternatif sumber permodalan selain perbankan. Termasuk meningkatkan pemahaman akan risiko fintech P2P lending ilegal atau investasi fintech P2P ilegal digunakan untuk tindak kriminalitas," katanya.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ricky Satria, mengatakan bahwa pengembangan UMKM telah menjadi salah satu strategi utama Bank Indonesia dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, kami sangat menggiatkan UMKM agar memanfaatkan teknologi digital dan segala instrumen non tunai yang tersedia untuk mendukung bisnis mereka. Program #IbuBerbagiBijak diharapkan dapat membekali perempuan pelaku UMKM dengan pengetahuan manajemen keuangan yang mereka butuhkan," jelasnya.
(ven)