OJK: Moratorium Fintech P2P Lending Dicabut Pada Kuartal III 2023

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:37 WIB
loading...
OJK: Moratorium Fintech...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, moratorium kebijakan perizinan financial technology atau Fintech peer 2 peer (P2P) lending akan dicabut pada kuartal III 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan, moratorium kebijakan perizinan financial technology atau Fintech peer 2 peer (P2P) lending akan dicabut pada kuartal III 2023.Dengan dicabutnya moratorium fintech, akan ada kesempatan bagi pemain baru untuk menjadi penyelenggara fintech P2P lending .

“Pada kuartal III paling cepat atau paling lambat. Itu cabut moratoriumnya,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang Menyikapi Faktor Penyebab Gangguan Bank BSI

Bambang mengimbau kepada para peminat P2P untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan.Adapun, persyaratan yang perlu disiapkan antara lain permodalan, infrastruktur teknologi informasi, kelengkapan dokumen, serta persyaratan lainnya.

“Sekarang ini kami imbau kepada peminat P2P untuk mempersiapkan diri sehingga prosesnya cepat,” imbuh Bambang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved