Kredit Perbankan Tumbuh 9,92% di Semester I 2019

Rabu, 24 Juli 2019 - 16:01 WIB
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 9,92% di Semester I 2019
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh stabil pada level 9,92% yoy dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menerangkan, pertumbuhan kredit seiring kebijakan adanya penurunan giro wajib minimum dan penurunan suku bunga yang dilakukan Bank Indonesia.

"Kebijakan Bank Indonesia serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan," ujar Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Sementara itu, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 4,29% yoy didorong oleh pertumbuhan pembiayaan pada sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga. Diterangkan bahwa OJK juga mengapresiasi kebijakan Bank Indonesia yang terus mendukung penguatan fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan, antara lain melalui pelonggaran kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia.

"OJK senantiasa mengharapkan sinergi yang telah tercipta dapat terus ditingkatkan, baik pada kebijakan yang mendukung kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan, maupun untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional," jelasnya.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali. Perbankan mampu menjaga risiko kredit stabil pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50% atau terendah pada posisi akhir Semester-I dalam lima tahun terakhir.

Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan stabil pada level 2,82%. Perbankan juga mampu menjaga risiko pasarnya berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,2%, stabil pada level di bawah ambang batas ketentuan.

Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09%.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,18%, dengan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313,5% dan 662,9%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Pada semester I-2019, OJK fokus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembiayaan ekonomi nasional dengan telah menerbitkan serangkaian kebijakan untuk meningkatkan potensi pembiayaan dari lembaga jasa keuangan dan memperluas akses investor di pasar keuangan domestik.

Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, kebijakan OJK difokuskan untuk menjaga profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga pada level yang rendah, antara lain melalui penguatan pengawasan perbankan berbasis teknologi informasi.

Pada paruh kedua tahun 2019, OJK akan meneruskan kebijakan dan inisiatif strategis untuk terus mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. OJK juga senantiasa mendorong pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Di tengah belum turunnya ketidakpastian ekonomi global dan tensi perang dagang, OJK senantiasa terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi dan juga mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Baca Sinyal Positif...
OJK Baca Sinyal Positif Pertumbuhan Kredit Perbankan
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Bisa Kurangi Risiko Kredit Bank
Perbankan Ngebut Salurkan...
Perbankan Ngebut Salurkan Kredit, OJK Ingatkan Hal Ini
Resmi !, Restukturisasi...
Resmi !, Restukturisasi Kredit Perbankan Diperpanjang hingga Maret 2023
Perbankan Diminta Selektif,...
Perbankan Diminta Selektif, OJK: Jangan Kredit Ferrari Diberi Keringanan
Pertumbuhan Kredit Perbankan...
Pertumbuhan Kredit Perbankan Tumbuh 5,73% di April 2020
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
33 menit yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
51 menit yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
1 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
1 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
2 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved