BUMI Masuk Jajaran Top 3 Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM

Kamis, 25 Juli 2019 - 13:59 WIB
BUMI Masuk Jajaran Top 3 Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM
BUMI Masuk Jajaran Top 3 Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM
A A A
JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menerima penghargaan bergengsi sebagai Pioneering Rank Award dari Open Society Foundation dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) untuk sistem dan kinerjanya.

Pada acara pemberian penghargaan di Jakarta, Selasa (16/7/2019), BUMI dinobatkan sebagai perusahaan terbaik pada kategori Industri Pertambangan, Logam, Minyak dan Gas. Tak hanya itu, perseroan juga menempati tiga perusahaan teratas pada Peringkat Umum 100 Perusahaan Publik di Indonesia.

Turut hadir dalam acara, Menteri Hukum dan HHAM Yasonna Laoly, Organisasi dibawah naungan PBB, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Charles-Michel Geurts, Komnas HAM, dan perwakilan dari 100 perusahaan publik yang ikut terdaftar dalam kompetisi ini.

Sebagai informasi, FIHRRST telah menyelesaikan studi dan pemeringkatan pelaksanaan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) di 100 perusahaan publik untuk periode Februari hingga Juli 2018. Hasil studi menunjukkan bahwa dari 100 perusahaan yang dinilai, 90 perusahaan mendapatkan skor kurang dari 41%.

Penghargaan yang diraih BUMI tak terlepas dari upaya perseroan yang telah mengembangkan prosedur uji tuntas HAM sebagaimana dipersyaratkan oleh Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles on Business dan Human Rights/UNGP) yang disahkan PBB sejak Juni 2011.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil dalam bidang bisnis dan HAM.

Menurut dia, upaya FIHRRST dalam melakukan studi pemeringkatan terhadap 100 perusahaan publik layak dihargai.

"Diharapkan di masa depan penelitian ini dapat disinkronkan dengan program pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat," kata Yasonna dalam sambutannya, seperti dikutip dari keterangan tertulis BUMI, Senin (22/7/2019).

Ketua FIHRRST Marzuki Darusman mengatakan, sebagai sebuah yayasan pihaknya mendorong perusahaan untuk mulai merujuk kepada Prinsip-Prinsip Panduan PBB. Menurutnya, studi peringkat ini hanya merupakan langkah awal yang diharapkan bisa dilaksanakan setiap tahun.

"Upaya untuk memajukan HAM dan mendorong korporasi untuk menghormati HAM adalah misi nasional. Oleh karena itu, tanggapan langsung dari pemerintah pada studi peringkat ini penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi HAM," ujarnya.

Dia melanjutkan, standar-standar internasional memuat seperangkat komitmen tentang penerapan praktik-praktik HAM yang baik, seperti pencegahan pekerja paksa, pekerja anak, anti diskriminasi, kesehatan dan keselamatan kerja untuk semua karyawan, kondisi kerja yang tepat, perlakuan yang baik dari masyarakat dan masyarakat adat, pencegahan penggunaan kekerasan oleh pasukan keamanan, kebebasan berserikat, dan pencegahan kerusakan lingkungan.

Adapun tujuan dari studi penelitian ini adalah untuk mendorong perusahaan publik lainnya untuk berkomitmen menerapkan UNGP di seluruh operasi mereka, mengembangkan kebijakan dan prosedur yang diperlukan, dan mencari praktik terbaik sebagai tolok ukur untuk meningkatkan kinerja hak-hak mereka, plus secara aktif mengkomunikasikan sistem dan kinerja dengan cara yang mudah diakses.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6710 seconds (0.1#10.140)