Kemendag Dukung Palestina Tingkatkan Akses Pasar Internasional
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung upaya Palestina untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas dalam perdagangan internasional. Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan, setelah Indonesia menghapus tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina, kali ini pemerintah Indonesia mendukung pelaksanaan lokakarya "Export-led Prosperity, Made in Palestine" di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Lokakarya tersebut merupakan salah satu rangkaian misi dagang Pemerintah Palestina ke Indonesia. Acara tersebut dibuka Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair SM Al Shun, serta dihadiri Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia bidang Timur Tengah Mufti Hamka Hasan dan Delegasi Misi Dagang Palestina.
"Kegiatan lokakarya ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan kesempatan baik untuk memperkenalkan produk barang dan jasa Palestina kepada mitra dagang potensial di Indonesia. Dengan demikian, para pengusaha Indonesia dapat mengidentifikasi produk maupun investasi apa yang potensial dilakukan kerja sama dengan Palestina," ujar Moga.
Moga melanjutkan, sebagai mitra Kementerian Ekonomi Nasional Palestina pada The Standing Committee for Economic and Commercial Cooperation of the Organization of the Islamic Cooperation (COMCEC) Trade Working Group, hubungan dagang Indonesia dan Palestina masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan.
Pemerintah Indonesia berencana memberikan kemudahan bagi produk-produk Palestina masuk ke Indonesia sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah dalam peningkatan hubungan dagang tersebut.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai USD3,5 juta. Ekspor Indonesia pada 2018 tercatat sebesar USD2,8 juta atau naik 34% dibanding 2017; sedangkan impornya sebesar USD727 ribu atau naik 113%.
Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh (USD2,1 juta); pasta (USD356 ribu); roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti (USD192 ribu); piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir (USD43,3 ribu); arang kayu (USD30 ribu).
Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina adalah kurma segar atau dikeringkan (USD722,7 ribu) dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun (USD4,1 ribu). Impor kedua produk dari Palestina tersebut sebelumnya dikenai tarif MFN.
Lokakarya tersebut merupakan salah satu rangkaian misi dagang Pemerintah Palestina ke Indonesia. Acara tersebut dibuka Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair SM Al Shun, serta dihadiri Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia bidang Timur Tengah Mufti Hamka Hasan dan Delegasi Misi Dagang Palestina.
"Kegiatan lokakarya ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan kesempatan baik untuk memperkenalkan produk barang dan jasa Palestina kepada mitra dagang potensial di Indonesia. Dengan demikian, para pengusaha Indonesia dapat mengidentifikasi produk maupun investasi apa yang potensial dilakukan kerja sama dengan Palestina," ujar Moga.
Moga melanjutkan, sebagai mitra Kementerian Ekonomi Nasional Palestina pada The Standing Committee for Economic and Commercial Cooperation of the Organization of the Islamic Cooperation (COMCEC) Trade Working Group, hubungan dagang Indonesia dan Palestina masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan.
Pemerintah Indonesia berencana memberikan kemudahan bagi produk-produk Palestina masuk ke Indonesia sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah dalam peningkatan hubungan dagang tersebut.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai USD3,5 juta. Ekspor Indonesia pada 2018 tercatat sebesar USD2,8 juta atau naik 34% dibanding 2017; sedangkan impornya sebesar USD727 ribu atau naik 113%.
Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh (USD2,1 juta); pasta (USD356 ribu); roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti (USD192 ribu); piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir (USD43,3 ribu); arang kayu (USD30 ribu).
Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina adalah kurma segar atau dikeringkan (USD722,7 ribu) dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun (USD4,1 ribu). Impor kedua produk dari Palestina tersebut sebelumnya dikenai tarif MFN.
(fjo)