Sri Mulyani: Data Kekayaan Alam Indonesia Tidak Boleh Disebar

Senin, 29 Juli 2019 - 14:19 WIB
Sri Mulyani: Data Kekayaan...
Sri Mulyani: Data Kekayaan Alam Indonesia Tidak Boleh Disebar
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa keterbukaan informasi yang akurat dan detail perlu didapatkan oleh masyarakat baik itu individual maupun badan publik.

Keterbukaan informasi publik ini bahkan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008. Namun, kata Sri Mulyani, tidak semua hal bisa diinformasikan atau disebarluaskan ke publik. Karena hal tersebut bisa mengganggu dan membahayakan ekonomi Indonesia.

Salah satu yang menjadi "tabu" untuk diinformasikan secara luas adalah data kekayaan alam Indonesia. Menurut Sri Mulyani, pengungkapan data kekayaan alam Indonesia bisa saja dimanfaatkan oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

"Keterbukaan informasi bisa memberi dampak positif ke pemerintah dan masyarakat. Tapi ada informasi yang tidak boleh dibuka ke publik karena bersifat rahasia dan terbatas. Salah satunya memperlihatkan data kekayaan alam negara, biasanya perusahaan publik terbuka itu sika disclose," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Selanjutnya, hal rahasia lainnya adalah data mengenai pembayaran pajak, dimana Kementerian Keuangan menjaga data rahasia pembayar pajak. "Pembayaran pajak, baik nama, alamat, dan data rahasianya dilindungi oleh UU," ujarnya.

Selain itu, data yang tidak diperbolehkan untuk diungkapkan ke publik adalah kekayaan intelektual. Karena dapat mengganggu persaingan usaha serta membahayakan pertahanan.

"Jadi data kekayaan intelektual tidak boleh dipublikasikan. Itu bisa mengganggu persaingan usaha, enggak sehat. Apalagi kalau sampai membahayakan pertahanan dan keamanan, itu bisa merugikan ketahanan ekonomi Indonesia juga," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bagian dari Transparansi,...
Bagian dari Transparansi, Sri Mulyani Ingin Eksis di Medsos
Sri Mulyani Bisa Lacak...
Sri Mulyani Bisa Lacak Harta Pengemplang Pajak di Luar Negeri
Erick Thohir Dorong...
Erick Thohir Dorong Semua BUMN Utamakan Keterbukaan Informasi
Terapkan Paradigma Kolaboratif,...
Terapkan Paradigma Kolaboratif, Keterbukaan Informasi Jadi Faktor Penting
Kalsel Ikuti Uji Publik...
Kalsel Ikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024
KI Lampaui Target Penyelesaian...
KI Lampaui Target Penyelesaian Sengketa, Pastikan Pantau Isu Aktual pada 2022
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
10 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
10 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
11 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
11 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
12 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
12 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved