Industri Makanan dan Logam Juara Investasi di Sektor Manufaktur

Kamis, 01 Agustus 2019 - 18:01 WIB
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Logam Juara Investasi di Sektor Manufaktur
A A A
JAKARTA - Industri makanan serta industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya menjadi sektor manufaktur penyumbang terbesar pada realisasi investasi sepanjang semester I/2019. Secara total, penanaman modal sektor industri manufaktur di periode Januari-Juni tahun ini berkontribusi hingga Rp104,6 triliun.

Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), industri makanan menjadi salah satu kontributor besar pada penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan nilai mencapai Rp21,26 triliun. Sedangkan, dalam kelompok penanaman modal asing (PMA), industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya menyetor sebesar USD1,46 miliar (sekitar Rp20,44 triliun).

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pengembangan industri makanan dan minuman di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan signfikan karena didukung sumber daya alam melimpah dan permintaan domestik yang besar.

"Kami melihat Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor untuk mengembangkan usahanya. Apalagi Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang demokratis, bahkan di tingkat ASEAN, ekonominya cukup stabil selama 20 tahun terakhir ini. Jadi, dengan kondisi ekonomi dan sosial, plus situasi regional yang mendukung saat ini, maka sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan ekspansi," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Menperin menyampaikan, pihaknya fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri, salah satunya di sektor logam. Implementasinya, pembangunan smelter di dalam negeri berjalan cukup baik, terutama yang berbasis logam.

Dia menjelaskan, untuk pengembangan industri berbasis mineral logam khususnya pengolahan bahan baku bijih nikel, saat ini difokuskan di kawasan timur Indonesia. Misalnya, di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan dan Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara.

Airlangga meyakini, kinerja industri manufaktur masih terus positif pada semester II/2019 seiring dengan peningkatan investasi belakangan ini. Apalagi, pemerintah baru saja menerbitkan kebijakan yang dapat memacu daya saing industri nasional.

Regulasi itu adalah Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2019, yang mengatur pemberian insentif super tax deduction sebesar 200% bagi perusahaan yang melakukan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu dan 300% bagi perusahaan melakukan kegiatan penelitian di Indonesia.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)