Berencana Gandeng Tokopedia, Menkeu Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani punya gagasan baru agar dalam meningkatkan penerimaan pajak. Dia pun berencana menggandeng Tokopedia untuk menjadi alat atau saluran pembayaran pajak secara digital.
Pasalnya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini ingin sistem pembayaran pajak bisa lebih mudah dari pembelian pulsa telpon. Selain itu, dia juga menginginkan digitalisasi sistem perpajakan, sehingga mengurangi potensi suap-menyuap.
"Saya punya pengalaman, yang mana waktu itu suami saya beli pulsa hanya pakai mobile banking dan dia bayar pulsa sambil minum. Nah, itu membuat gagasan itu muncul dan saya instruksikan ke dirjen saya agar bayar pajak bisa lebih mudah dari membeli pulsa. Makanya nanti seperti Tokopedia itu bisa menjadi channel untuk bayar pajak," ujar Sri Mulyani dalam acara bincang-bincang di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Dia pun mengatakan akan terus melakukan pembaruan regulasi yang memudahkan dan lebih sederhana agar pembayaran pajak tidak memakan waktu yang lama. Hal ini agar penerimanan pajak semakin tinggi.
Adapun saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan reformasi perpajakan dengan menyediakan sistem pembayaran secara online melalui e-billing. Sedangkan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online melalui e-filling.
Pasalnya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini ingin sistem pembayaran pajak bisa lebih mudah dari pembelian pulsa telpon. Selain itu, dia juga menginginkan digitalisasi sistem perpajakan, sehingga mengurangi potensi suap-menyuap.
"Saya punya pengalaman, yang mana waktu itu suami saya beli pulsa hanya pakai mobile banking dan dia bayar pulsa sambil minum. Nah, itu membuat gagasan itu muncul dan saya instruksikan ke dirjen saya agar bayar pajak bisa lebih mudah dari membeli pulsa. Makanya nanti seperti Tokopedia itu bisa menjadi channel untuk bayar pajak," ujar Sri Mulyani dalam acara bincang-bincang di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Dia pun mengatakan akan terus melakukan pembaruan regulasi yang memudahkan dan lebih sederhana agar pembayaran pajak tidak memakan waktu yang lama. Hal ini agar penerimanan pajak semakin tinggi.
Adapun saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan reformasi perpajakan dengan menyediakan sistem pembayaran secara online melalui e-billing. Sedangkan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online melalui e-filling.
(ind)