Kementerian PUPR Terus Mantapkan Jalur Pantai Selatan Jawa

Minggu, 04 Agustus 2019 - 11:36 WIB
Kementerian PUPR Terus...
Kementerian PUPR Terus Mantapkan Jalur Pantai Selatan Jawa
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kemantapan jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa sepanjang 1.405 km yang membentang dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur.

Peningkatan kondisi jalan Pansela Jawa bertujuan memperlancar konektivitas di selatan Pulau Jawa sehingga diharapkan mengurangi kesenjangan dengan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa yang lebih maju serta menjadi jalur wisata.

“Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah dan terdapat banyak obyek wisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.

Salah satu ruas Pansela yang telah rampung ditangani berada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yakni ruas Tambakmulyo-Congot sepanjang 52,6 km. Kondisi ruas jalan tersebut kini sudah beraspal dan lebih lebar dari semula 4,5- 5 meter menjadi 6,5 meter untuk badan jalan, dengan masing-masing lebar bahu jalan 2,5 meter.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Direktorat Jenderal Bina Marga Akhmad Cahyadi mengatakan, jalur Pansela Jawa sebagai jalur wisata didesain untuk kendaraan bertonase maksimal 8 ton. Konstruksi jalan dengan kemiringan tertentu sehingga dapat mengalirkan air hujan dan meminimalisir adanya genangan.

"Dengan demikian kondisi jalan terjaga, karena musuh utama jalan adalah air. Di ruas jalan ini juga dilengkapi lampu penerangan menggunakan solar cell di titik-titik yang rawan kecelakaan,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (4/8/2019).

Pekerjaan peningkatan ruas jalan Tambakmulyo-Congot merupakan bagian dari program Regional Road Development Project (RRDP) paket Lot 1 dan Lot 3 yang didanai oleh Islamic Development Bank (IDB).

Paket RDPP Lot 1 yakni ruas Tambakmulyo-Wawar sepanjang 38,4 km yang dikerjakan oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan-Armada Hada Graha (Kerjasama Operasi/KSO) dengan nilai kontrak tahun jamak 2015-2018 sebesar Rp267,1 miliar.

Pada paket ini juga terdapat pekerjaan pembangunan Jembatan Luk-Ulo sepanjang 180 meter yang melintasi Sungai Luk-Ulo di Desa Mirit Kabupaten Kebumen.

Kemudian Paket RDPP Lot 3 yakni ruas Wawar–Congot sepanjang 14,2 km dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk dengan kontrak tahun jamak 2015-2016 sebesar Rp58,2 miliar.

Hingga tahun 2018, dari 211,9 km panjang jalur Pansela di Jateng, sepanjang 161,8 km dalam kondisi mantap dengan lebar antara 6,5-7 meter.

“Sedangkan 50 Km lainnya, kondisi jalannya mantap namun lebarnya masih 4,5-5 meter dan di beberapa titik rawan longsor,” kata Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Jateng Andi Nugroho Jati.

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR melalui BBPJN VII melanjutkan peningkatan ruas yang belum ditangani. Sebanyak dua kontrak pekerjaan Pansela Jateng telah ditandatangani, yakni ruas Tambakrejo- Bantarsari sepanjang 6,15 km dengan nilai kontrak tahun jamak 2019-2020 sebesar Rp95,4 miliar.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Istaka Karya-PT Trie Mukti (KSO) dan Ruas Jladri – Karangbolong -Tambakmulyo sepanjang 4,50 km dengan kontrak tahun jamak 2019-2020 senilai Rp 53,9 miliar, dikerjakan oleh PT Sumber Karya-PT Karya Adi Kencana (KSO).

Andi menambahkan, masyarakat masih menganggap Jalan Lintas Selatan dan Jalan Pantai Selatan adalah ruas jalan yang sama. Oleh karenanya BBPJN VII terus melakukan sosialisasi sehingga Jalur Pansela bisa menjadi pilihan masyarakat terutama pada masa mudik lebaran.

Jalur Lintas Selatan di Jawa Tengah yakni yakni dari Batas Jogja/Karangnongko - Purworejo - Kutoarjo - Kebumen - Purwokerto - Wangon - Karangpucung - Batas Jawa Barat.

Sementara Jalur Pansela yakni Batas Jogja - Congot - Wawar - Tambakmulyo - Jladri - Ayah - Adipala - Slarang - Sidareja - Batas Jabar. Jalur ini dikenal banyak destinasi wisata pantai misalnya Pantai Teluk Penyu, Menganti, Karang Bolong dan Jetis.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)