Industri Tekstil Desak PLN Beri Ganti Rugi Pemadaman Listrik

Selasa, 06 Agustus 2019 - 12:19 WIB
Industri Tekstil Desak...
Industri Tekstil Desak PLN Beri Ganti Rugi Pemadaman Listrik
A A A
BANDUNG - Industri tekstil dan garmen Jawa Barat meminta PT. PLN (Persero) mengganti rugi akibat pemadaman listrik massal dalam dua hari terakhir. Hal itu sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita industri akibat tidak beroperasi.

Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Kevin Hartanto mengatakan, akibat pemadaman listrik pada Minggu dan berlanjut pemadaman bergilir pada Senin, membuat banyak pabrik berhenti beroperasi. Akibatnya kerugian yang diderita cukup besar, karena berhenti selama beberapa jam.

"Beberapa ada yang tidak beroperasi selama tujuh hingga 10 jam. Ada juga yang terpaksa meliburkan karyawannya. Beberapa unit produksi juga tidak mengalami keseimbangan akibat listrik padam," kata Kevin, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya yang paling terdampak adalah industri tekstil dimana seluruh unit produksi mengalami gangguan dan ketidakseimbangan. Bahkan, sejumlah tenaga kerja terpaksa diliburkan meski upah harus tetap dibayarkan. Belum lagi kerugian bahan baku, kerusakan mesin, dan upah.

“Harga jual jadi turun sudah pasti, belum banyak komponen mesin rusak, di pencelupan obat celup terbuang percuma, ini kerugiannya besar sekali. Bayangkan seluruh industri terdampak,” katanya.

Dia mendesak, PLN belajar dari kejadian yang sama di Australia dimana saat listrik padam selama 5 jam, seluruh tagihan pelanggan digratiskan selama satu bulan. Setidaknya terang dia, PLN memotong tagihan sesuai dengan peraturan menteri ESDM 2017 yang termuat adanya pemberian ganti rugi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diproduksi di Solo,...
Diproduksi di Solo, GSP Siap Pasok Kain American Drill ke Pasar Domestik dan Global
Memahami Pentingnya...
Memahami Pentingnya Kapas Berkualitas Dorong Kesuksesan Industri Tekstil
Kolaborasi dengan MC...
Kolaborasi dengan MC Texstyle, Vira Tandia: Memudahkan Pelanggan Mendapat Bahan Kain Berkualitas
Diacak-acak Barang Impor,...
Diacak-acak Barang Impor, Juragan Tekstil Sempat Nangis Darah
Permendag 8/2024 Bakal...
Permendag 8/2024 Bakal Direvisi Disambut Baik Asosiasi Tekstil
Mendorong Industri Tekstil...
Mendorong Industri Tekstil Tanah Air Mengedepankan Bisnis Berkelanjutan
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
5 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
5 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
5 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
6 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
6 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
6 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved