Wakaf Kini Kian Mudah dan Bisa Dilakukan Sejak Dini

Selasa, 06 Agustus 2019 - 16:37 WIB
Wakaf Kini Kian Mudah...
Wakaf Kini Kian Mudah dan Bisa Dilakukan Sejak Dini
A A A
Antusiasme masyarakat Indonesia mewakafkan hartanya untuk pihak lain makin banyak. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, potensi wakaf di Indonesia sangat besar.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebutkan, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun. Namun pada 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp400 miliar.Sementara data Bank Indonesia (BI) mencatat, sektor sosial Islam yang mencakup sistem wakaf memiliki potensi sekitar Rp217 triliun (atau setara dengan 3,4% PDB Indonesia). Potensi ini dapat memainkan peran yang sangat penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan mendukung stabilitas keuangan.
Wakaf merupakan salah satu amalan ibadah yang termasuk istimewa. Apabila dilakukan berdasarkan tuntutan syariat, hukum wakaf yakni mustahab karena amalan ini merupakan salah satu wujud sedekah.

Pahala wakaf akan terus mengalir walaupun kita telah meninggal dunia. Berbeda dengan amalan-amalan seperti salat, zakat, puasa, atau haji yang pahalanya akan terputus ketika kita meninggal dunia. Itulah sebabnya, jumlah orang yang ingin berwakaf makin banyak.

Sayangnya mayoritas masyarakat masih menganggap wakaf hanya terbatas pada tanah maupun bangunan. Padahal sejatinya, wakaf dapat berwujud macam-macam. Misalnya saja berupa uang, saham, surat berharga, logam mulia, kendaraan, serta rumah atau perkebunan.

Tak hanya itu, kini wakaf dapat dilakukan sejak dini. Belum lama ini salah satu perusahaan Asuransi Jiwa unit Syariah meluncurkan Fitur Wakaf pada produk Asuransi Syariah.

Melalui fitur ini nasabah bisa menyiapkan nilai wakaf berbentuk uang sejak dini yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan demikian berwakaf akan lebih ringan dan terencana sejak awal.

Sederhananya, fitur ini memberi kesempatan pada nasabah untuk mewakafkan manfaat asuransinya. Bahkan total santunan asuransi yang diwakafkan hingga mencapai 45% dari total santunan asuransi.

Fitur Wakaf ini dapat dimiliki dengan mudah. Dengan membeli produk Asuransi Syariah , nasabah dapat memanfaatkan fitur wakaf tersebut.

Program ini mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf . Sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Allianz Berikan Proteksi...
Allianz Berikan Proteksi Asuransi dari Rumah Saja
Berbagi Kebaikan yang...
Berbagi Kebaikan yang Menguatkan, Allianz Resmi Hadirkan Allianz Syariah
Angkat Pamor Asuransi,...
Angkat Pamor Asuransi, Allianz Life Kupas Segudang Manfaatnya
Jadi Entitas Baru, Allianz...
Jadi Entitas Baru, Allianz Syariah Perluas Jangkauan ke Wilayah Jawa Barat
Bantu Hadapi Lonjakan...
Bantu Hadapi Lonjakan Biaya, Allianz Hadirkan Proteksi Kesehatan Terbaru
Tak Sekadar Melindungi,...
Tak Sekadar Melindungi, Allianz Memberi Ketenangan Pikiran
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
6 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
48 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved