Berbasis Online, Izin Usaha Tambang Kini Bisa Selesai 7 Hari

Selasa, 06 Agustus 2019 - 21:01 WIB
Berbasis Online, Izin...
Berbasis Online, Izin Usaha Tambang Kini Bisa Selesai 7 Hari
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan sistem perizinan online yang memudahkan izin usaha tambang. Sistem ini berbeda dari yang sudah pernah diluncurkan sebelumnya.

Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengatakan, perizinan online ini juga jauh lebih cepat. Dengan aplikasi ini, proses perizinan yang biasanya memakan waktu 1-3 bulan, kini selesai hanya dalam 7 hari.

"Nanti di mana dan di siapa sering telatnya itu akan ketahuan. Nah itu nanti yang menentukan move di ESDM, kita akan memonitor beberapa sektor," ujar Archandra di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menteri ESDM Ignasius Jonan berharap dengan adanya percepatan proses perizinan ini, investasi akan lebih banyak masuk Indonesia dan makin memperluas lapangan pekerjaan di Indonesia.

"Tantangan besar kita bukan hanya peningkatan kemakmuran yang melambat, yang lebih kritis penciptaan lapangan kerja. Setahun ada berapa pencari kerja baru. Itu mau dikasih kerja apa kalau investasi enggak jalan, bisnis enggak jalan," tegasnya.

Sebagai informasi, hanya butuh lima tahapan untuk mengurus perizinan secara online ini. Langkah pertama adalah pembuatan akun perusahaan menggunakan alamat e-mail resmi perusahaan. Selanjutnya adalah mengisi data perusahaan dan memilih jenis pelayanan perizinan.

Langkah keempat adalah melengkapi persyaratan layanan perizinan yang dipilih dengan mengunggah berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan izin yang dipilih. Terakhir adalah proses verifikasi dan persetujuan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daerah Belum Siap, HIPKI...
Daerah Belum Siap, HIPKI Usulkan Perpres No. 55 Direvisi
Sertifikasi Berkelanjutan...
Sertifikasi Berkelanjutan Sektor Pertambangan, SVLK Jadi Inspirasi
Terungkap Kendala Pembangunan...
Terungkap Kendala Pembangunan Smelter di Indonesia
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Keluarkan...
Kementerian ESDM Keluarkan 8 Jurus agar Pertambangan Tak Dilindas Zaman
Kementerian ESDM Beberkan...
Kementerian ESDM Beberkan Kendala 4 Smelter yang Tahun Ini Siap Beroperasi
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved