Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:52 WIB
loading...
Rencana pembentukan unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM mendapat dukungan para pengusaha tambang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyambut positif rencana pemerintah membentuk unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembentukan struktur baru yang fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM tersebut diharapkan dapat mengurangi kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang belakangan marak, terutama di sektor mineral dan batu bara.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya mendukung ide pembentukan unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM. Terkait format unit khusus yang akan fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM itu APBI menyerahkan kepada pemerintah. “Kami percaya pemerintah lebih paham,” ujar Hendra, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia , rencana pembentukan unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM bisa saja karena Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dinilai belum cukup efektif. Namun, tegas dia, hal itu merupakan kewenangannya pemerintah. Dia berharap dengan adanya unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM, aktivitas PETI bisa segera ditangani.
Baca Juga: Terdesak Ekonomi, 3,7 Juta Orang Bekerja di Tambang Ilegal
Menurut Hendra, APBI senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas tanpa izin tersebut. "Masing-masing perusahaan batu bara memiliki upaya internal guna meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum," katanya. Hendra meyakini, dengan melihat pola praktik selama ini, PETI bukan tidak mungkin dicegah.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya mendukung ide pembentukan unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM. Terkait format unit khusus yang akan fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM itu APBI menyerahkan kepada pemerintah. “Kami percaya pemerintah lebih paham,” ujar Hendra, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia , rencana pembentukan unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM bisa saja karena Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dinilai belum cukup efektif. Namun, tegas dia, hal itu merupakan kewenangannya pemerintah. Dia berharap dengan adanya unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM, aktivitas PETI bisa segera ditangani.
Baca Juga: Terdesak Ekonomi, 3,7 Juta Orang Bekerja di Tambang Ilegal
Menurut Hendra, APBI senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas tanpa izin tersebut. "Masing-masing perusahaan batu bara memiliki upaya internal guna meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum," katanya. Hendra meyakini, dengan melihat pola praktik selama ini, PETI bukan tidak mungkin dicegah.
Lihat Juga :