Jaga Kesinambungan Pendapatan Mitra, Aplikator Bisa Menambahkan Promo
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi Gunawan Benyamin menilai Peraturan Pemerintah terkait kenaikan batas tarif untuk kendaraan roda empat merupakan kabar baik. Hanya saja terdapat risiko di dalamnya.
Gunawan menerangkan adanya kenaikan batas tarif kendaraan roda empat sesuai arahan Peraturan Menteri 118 yang berlaku mulai Juli 2019, akan menyebabkan turunnya minat penumpang menggunakan jasa transportasi online roda empat, seperti GoCar. Selain itu, pengemudi selaku mitra secara otomatis tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan potensi keuntungan. Sehingga aplikator harus meningkatkan keseimbangan dengan mitranya.
"Ini sebenarnya risiko, dan saya pikir perusahaan harus mensiasatinya," katanya, Selasa (6/8/2019).
Menurut Gunawan, ada beberapa poin penting yang harus dicatat oleh layanan transportasi online. Pertama, melakukan penurunan insentif atau menambahkan promo demi mensiasati potensi penurunan permintaan ojek online roda empat.
"Nah selama promo tidak diatur, ini kan jadi ranahnya perusahaan untuk mengatur kesinambungan usahanya. Perlu juga dicatat, pesaing GoCar yakni Grab juga akan melakukan hal yang sama. Saya pikir tidak akan jauh berbeda," tukasnya.
Kedua, Jika Grab dan GoCar tidak mengatur ulang strateginya, maka kedua operator tersebut akan dipastikan mengalami penurunan permintaan kendaraan roda empat. Sehingga keduanya berpeluang menutup lini bisnisnya.
Ketiga, Gunawan mengatakan akan muncul persaingan baru. Bukan hanya antara Grab dan Gojek, melainkan antara GrabBike dengan GrabCar, dan Gojek dengan GoCar.
"Ini kan masalah baru lagi. Jadi artinya memang pilihannya sulit dari sudut pandang saya. Dibiarkan skema sama seperti sebelumnya, ini sama saja membunuh perlahan lini bisnis masing-masing," ujar Gunawan.
Diakui Gunawan, menciptakan sebuah aturan main baru kurang menguntungkan pengemudinya. Hanya saja, kata Gunawan, biarkan saja perusahaan memikirkan bagaimana lini bisnis masing-masing tetap berjalan.
"Karena saya menilai memberikan kesempatan bekerja ke banyak orang saat ini jauh lebih dibutuhkan ketimbang hanya memburu keuntungan mitra semata," tandasnya.
"Kita harapkan nantinya ada komunikasi dua arah yang bisa menengahi masalah kebijakan terkait kenaikan tarif tersebut. Mudah-mudahan baik mitra maupun perusahaan aplikator lebih melihat kepentingan bersama dalam jangka panjang. Bukan hanya memihak kepada salah satu pelaku saja," tambahnya.
Terpisah, pengamat ekonomi asal Yogyakarta, Ardito menyampaikan pengemudi sebenarnya masih memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan. Sebab, Gojek telah merilis skema baru yang mengacu sesuai dengan PM 118 tahun 2018 yang berlaku sejak bulan Juli lalu.
"Saya pikir dengan adanya kebijakan pemerintah ini, sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus dihadapi oleh profesi apapun, termasuk pengemudi ojek online. Karena perubahan itu pasti ada. Yang kemudian perlu dilakukan adalah dengan adanya perubahan tarif, dengan tarif yang lebih mahal dan dengan jarak yang sama dia akan memperoleh pendapatan yang lebih besar. Tapi disisi lain, bonus-bonus yang selama ini diberikan aplikator akan berkurang karena penyesuaian dengan aturan pemerintah," jelasnya.
Disampaikan Ardito, pihak aplikator harus mulai melakukan komunikasi intensif dengan mitra sehingga tidak terkesan mengikuti kebijakan pemerintah. Aplikator juga harus menekankan bahwa kebijakan pemerintah ini memiliki peluang pendapatan yang lebih besar.
Gunawan menerangkan adanya kenaikan batas tarif kendaraan roda empat sesuai arahan Peraturan Menteri 118 yang berlaku mulai Juli 2019, akan menyebabkan turunnya minat penumpang menggunakan jasa transportasi online roda empat, seperti GoCar. Selain itu, pengemudi selaku mitra secara otomatis tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan potensi keuntungan. Sehingga aplikator harus meningkatkan keseimbangan dengan mitranya.
"Ini sebenarnya risiko, dan saya pikir perusahaan harus mensiasatinya," katanya, Selasa (6/8/2019).
Menurut Gunawan, ada beberapa poin penting yang harus dicatat oleh layanan transportasi online. Pertama, melakukan penurunan insentif atau menambahkan promo demi mensiasati potensi penurunan permintaan ojek online roda empat.
"Nah selama promo tidak diatur, ini kan jadi ranahnya perusahaan untuk mengatur kesinambungan usahanya. Perlu juga dicatat, pesaing GoCar yakni Grab juga akan melakukan hal yang sama. Saya pikir tidak akan jauh berbeda," tukasnya.
Kedua, Jika Grab dan GoCar tidak mengatur ulang strateginya, maka kedua operator tersebut akan dipastikan mengalami penurunan permintaan kendaraan roda empat. Sehingga keduanya berpeluang menutup lini bisnisnya.
Ketiga, Gunawan mengatakan akan muncul persaingan baru. Bukan hanya antara Grab dan Gojek, melainkan antara GrabBike dengan GrabCar, dan Gojek dengan GoCar.
"Ini kan masalah baru lagi. Jadi artinya memang pilihannya sulit dari sudut pandang saya. Dibiarkan skema sama seperti sebelumnya, ini sama saja membunuh perlahan lini bisnis masing-masing," ujar Gunawan.
Diakui Gunawan, menciptakan sebuah aturan main baru kurang menguntungkan pengemudinya. Hanya saja, kata Gunawan, biarkan saja perusahaan memikirkan bagaimana lini bisnis masing-masing tetap berjalan.
"Karena saya menilai memberikan kesempatan bekerja ke banyak orang saat ini jauh lebih dibutuhkan ketimbang hanya memburu keuntungan mitra semata," tandasnya.
"Kita harapkan nantinya ada komunikasi dua arah yang bisa menengahi masalah kebijakan terkait kenaikan tarif tersebut. Mudah-mudahan baik mitra maupun perusahaan aplikator lebih melihat kepentingan bersama dalam jangka panjang. Bukan hanya memihak kepada salah satu pelaku saja," tambahnya.
Terpisah, pengamat ekonomi asal Yogyakarta, Ardito menyampaikan pengemudi sebenarnya masih memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan. Sebab, Gojek telah merilis skema baru yang mengacu sesuai dengan PM 118 tahun 2018 yang berlaku sejak bulan Juli lalu.
"Saya pikir dengan adanya kebijakan pemerintah ini, sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus dihadapi oleh profesi apapun, termasuk pengemudi ojek online. Karena perubahan itu pasti ada. Yang kemudian perlu dilakukan adalah dengan adanya perubahan tarif, dengan tarif yang lebih mahal dan dengan jarak yang sama dia akan memperoleh pendapatan yang lebih besar. Tapi disisi lain, bonus-bonus yang selama ini diberikan aplikator akan berkurang karena penyesuaian dengan aturan pemerintah," jelasnya.
Disampaikan Ardito, pihak aplikator harus mulai melakukan komunikasi intensif dengan mitra sehingga tidak terkesan mengikuti kebijakan pemerintah. Aplikator juga harus menekankan bahwa kebijakan pemerintah ini memiliki peluang pendapatan yang lebih besar.
(ven)