Cegah Blackout Terulang, PIPI Sarankan PLN Lakukan Perbaikan Berkala
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Insinyur Profesional Indonesia (PIPI) mengapresiasi kinerja cepat PLN dalam mengatasi gangguan kelistrikan. Chairman PIPI, Raswari, mengungkapkan PLN mampu memulihkan 6 turbin dalam 6 jam. Namun demikian, PIPI memberikan saran perbaikan secara menyeluruah demi mencegah kondisi serupa terulang di masa depan.
"PLN wajib menginspeksi mendetail seluruh peralatan teknik, terutama yang vital dan sensitif. Hal ini penting untuk memastikan pemenuhan terhadap standar ISO terkait keandalan kualitasnya, agar tidak terjadi kegagalan saat dioperasikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Riswari yang juga Deputy Chairman Oil, Gas dan Energy KADIN Indonesia menambahkan, kemampuan karyawan dalam melakukan laporan harian, mingguan, bulanan dan progress report sangat vital sehingga perlu ditingkatkan.
Karena dari hasil laporan tersebut, PLN akan mampu melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan malfungsi operasional maupun menginvestigasi secara cepat saat terjadinya sebuah peristiwa. "Perusahaan sekaliber PLN, Pertamina, PGN, wajib melatih karyawan dengan kemampuan penulisan reporting berstandar internasional," kata Raswari.
Terkait dengan kebijakan PLN dengan memberikan kompensasi atas blackout pada Minggu 4 Agustus lalu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggriono, mengatakan kebijakan tersebut membuktikan jika hak-hak konsumen di dalam negeri terlindungi dengan baik. "Kami mengapresiasi apa yang dilakukan PLN dengan memberikan konpensasi kepada pelanggannya," katanya.
Saat ini, PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. Sementara untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai service level agreement (SLA) yang telah telah ditentukan.
"PLN wajib menginspeksi mendetail seluruh peralatan teknik, terutama yang vital dan sensitif. Hal ini penting untuk memastikan pemenuhan terhadap standar ISO terkait keandalan kualitasnya, agar tidak terjadi kegagalan saat dioperasikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Riswari yang juga Deputy Chairman Oil, Gas dan Energy KADIN Indonesia menambahkan, kemampuan karyawan dalam melakukan laporan harian, mingguan, bulanan dan progress report sangat vital sehingga perlu ditingkatkan.
Karena dari hasil laporan tersebut, PLN akan mampu melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan malfungsi operasional maupun menginvestigasi secara cepat saat terjadinya sebuah peristiwa. "Perusahaan sekaliber PLN, Pertamina, PGN, wajib melatih karyawan dengan kemampuan penulisan reporting berstandar internasional," kata Raswari.
Terkait dengan kebijakan PLN dengan memberikan kompensasi atas blackout pada Minggu 4 Agustus lalu, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggriono, mengatakan kebijakan tersebut membuktikan jika hak-hak konsumen di dalam negeri terlindungi dengan baik. "Kami mengapresiasi apa yang dilakukan PLN dengan memberikan konpensasi kepada pelanggannya," katanya.
Saat ini, PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. Sementara untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai service level agreement (SLA) yang telah telah ditentukan.
(ven)