Ini Dua Jenis Kompensasi dan Cara Pengajuannya ke PLN

Minggu, 01 November 2020 - 20:00 WIB
loading...
Ini Dua Jenis Kompensasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagian wilayah Jakarta mengalami pemadaman listrik total atau blackout pada siang hari ini. Meski skalanya kecil, peristiwa blackout itu mengulang kembali yang pernah terjadi pada 4 Agustus 2019 lalu. Waktu itu, keyword MATI LAMPU pun menjadi trending topic pertama di Twitter. ( Baca juga:Gara-Gara Satu Gardu Rusak, Padam Listrik Sebagian Jakarta dan Bekasi )

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan cara agar pelanggan PLN yang terdampak listrik padam bisa mengajukan kompensasi.

Sekretaris Yayasan YLKI Agus Suyatno mengatakan, ada dua jenis kompensasi yang bisa diklaim. Salah satunya mendapatkan keringanan biaya. Klaim ini tergantung pada kerugian yang diterima pelanggan, besar atau tidak.

Jika kerugiannya besar akan mendapatkan uang tunai, jika tidak hanya diringankan pembayaran bulan. Sedangkan yang kedua adalah mendapatkan tambahan kuota listrik.

"PLN harus ada hitungannya untuk satu kali pemadaman, atau berapa menit, akan diakumulasikan dan dihitung berapa persen dari tarif dasar yang akan diberikan kompensasinya. Kalau kerugiannya besar bisa mendapatkan uang tunai, tergantung kerugiannya" ujar Agus saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (1/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Rekomendasi
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Berita Terkini
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved