Langgar Joint Operation Agreement, HIL Beri Teguran PT BCK

Kamis, 15 Agustus 2019 - 17:07 WIB
Langgar Joint Operation...
Langgar Joint Operation Agreement, HIL Beri Teguran PT BCK
A A A
JAKARTA - Perusahaan konstruksi terbesar di Selandia Baru yakni H Infrastructure Limited (HIL) menyatakan PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) tidak mematuhi Perjanjian Operasi atau Joint Operation Agreement (JOA) yang telah ditekan. Akibatnya HIL melayangkan surat teguran alias somasi kepada BCK sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 24 Mei 2019 dan 13 Agustus 2019.

Kuasa hukum HIL Anthony Hutapea menyatakan, somasi tersebut dilayangkan lantaran BCK menciderai Perjanjian Operasi atau JOA yang diteken bersama HIL pada tanggal 29 Januari 2015. Hal itu mengkhawatirkan pelaksanaan pekerjaan Engineering, procurement and Constructions (EPC) dari proyek sistem pengumpulan uap dan pembangkit listrik bertenaga 1 x 30 MW di Karaha, Jawa Barat, berdasarkan penunjukan PT Pertamina Geothermal Energy.

Proyek yang disebut "Proyek Karaha" itu tidak berjalan dengan lancar. Sebabnya, BCK tidak melaksanakan bagian dari pekerjaannya dengan profesional. "Salah satunya, tidak menyetorkan modal partisipasi sebesar USD2.600 Padahal itu sudah disepakati dalam JOA," ujar Anthony di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, BCK juga tidak berpartisipasi secara penuh dalam pelunasan pembayaran tagihan dari pihak ketiga. HIL pun mengirim beberapa kali surat teguran kepada BCK untuk mengganti kerugian yang timbul karena ulah perusahaan itu. Kerugian yang harus ditanggung HIL mencapai USD7.519.

Dalam somasi tersebut BCK didesak melakukan pembayaran kerugian tersebut di atas dalam waktu tujuh hari sejak tanggal somasi kedua diserahkan. Selain melayangkan somasi, HIL juga tengah pikir-pikir untuk menempuh upaya hukum lain. “Kami menimbang untuk mengajukan pailit terhadap BCK apabila tidak merespon somasi ini,” ungkap Anthony.

Menurut Anthony, pelanggaran perjanjian kerja sama semacam ini dapat menciderai iklim investasi di Indonesia. Pertumbuhan investasi asing di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Secara tidak langsung kami juga mengimbau agar para pihak terkait, publik, Bursa Efek Indonesia, Instansi pemerintah dan pejabat berwenang lainnya, dapat memahami kasus posisi ini demi kepentingan substansial iklim investasi kita,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hakim Putuskan Tower...
Hakim Putuskan Tower A Apartemen T-Plaza sebagai Kreditur Prima Kencana
Konflik Bisnis Keluarga...
Konflik Bisnis Keluarga Bisa Hancurkan Usaha Puluhan Tahun
Eksepsi HITS Dikabulkan...
Eksepsi HITS Dikabulkan Soal Sewa-Beli Kapal dengan Perusahaan Asal Norwegia
Rebranding Usaha? Cegah...
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
Surati Menteri BUMN,...
Surati Menteri BUMN, Fireworks Pertanyakan Eksistensi PT Pengelola Investama Mandiri
PADSK Mendorong Fungsi...
PADSK Mendorong Fungsi Pencegahan Terjadinya Sengketa Konstruksi
Berita Terkini
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
20 menit yang lalu
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
43 menit yang lalu
Pasokan Minyak Dunia...
Pasokan Minyak Dunia Lenyap 1,5 Juta Barel per Hari, Pasar Energi Bakal Terguncang?
52 menit yang lalu
Pegadaian Salurkan Lebih...
Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Seluruh Nusantara
11 jam yang lalu
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
12 jam yang lalu
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
13 jam yang lalu
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved