Serikat Pekerja Pertamina Tolak Surat BPH Migas Soal Pembina Upacara

Kamis, 15 Agustus 2019 - 17:31 WIB
Serikat Pekerja Pertamina...
Serikat Pekerja Pertamina Tolak Surat BPH Migas Soal Pembina Upacara
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) menegaskan penolakannya terhadap terbitnya surat dari Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) perihal Penugasan Pembina Upacara dari Menteri ESDM.

SPPSI menilai, BPH Migas bukan bagian dari struktural Pertamina dan tidak ada urgensinya, maka SPPSI merasa keberatan jika BPH Migas menjadi pembina upacara peringatan HUT RI ke-74 di beberapa unit operasi strategis Pertamina. Demikian ditegaskan Ketua Umum SPPSI, Muhammad Syafirin.

"Penolakan lebih kepada tak ada urgensinya ESDM upacara di Pertamina. Terlebih kami (SPPSI) menilai BPH Migas bukan bagian dari struktural Pertamina," tegas Syafirin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2019).

Maka, SPPSI, kata Syafirin, menyesalkan keluarnya surat dari BPH Migas terkait penunjukan pembina upacara.

Menurutnya, Upacara HUT RI ke-74 merupakan motivasi bagi pekerja dengan mengambil semangat para pejuang kemerdekaan dalam merebut dan mempertahankan bangsa ini dari penjajah dan seharusnya dilakukan oleh pimpinan dimasing-masing unit yg paham tentang operasional perusahaan, bukan instansi lain terlebih hanya untuk gagagahan saja" jelasnya.

Dirinya pun kuatir jika kegiatan tersebut dilakukan, maka dapat menimbulkan pelanggaran terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), seperti akan ada kegiatan protokoler, penyambutan dll, padahal setelah upacara pekerja Pertamina khususnya TBBM akan melanjutkan pekerjaannya walau hari libur.

Untuk itu SPPSI akan melayangkan surat kepada Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) sebagai respon penolakan, dan kami khawatir akan menimbulkan hal hal yg tidak diinginkan apabila hal ini di paksakan "Kami akan akan bersurat kepada Dirut dan instansi lain," ujarnya.

Diketahui BPH Migas mengeluarkan surat edaran perihal penunjukan pembina upacara dalam peringatan HUT RI Ke - 74. Dalam surat bernomor 3995/KA/BPH Migas/2019 ditujukan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Tbk).

Surat tersebut berisi arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Kepala BPH Migas agar menugaskan Pejabat setingkat Eselon I dan Eselon II di lingkungan BPH Migas beserta Tenaga Ahli Menteri ESDM sebagai Pembina Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republlk Indonesia Ke-74 tanggal 17 Agustus 2019 dengan lokasi dan Terminal BBM dan Kantor Badan Usaha Gas Bumi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6622 seconds (0.1#10.140)