DPR dan Kemnaker Didesak Panggil Pimpinan SP Pertamina

Rabu, 19 Januari 2022 - 10:41 WIB
loading...
DPR dan Kemnaker Didesak...
DPR dan Kemnakwer diminta memanggil FSPPB untuk memastikan ke depan tak ada lagi ancaman mogok yang akan merugikan masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB) meminta DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil pimpinan Serikat Pekerja (SP) Pertamina untuk memastikan ancaman mogok kerja yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat tidak terulang lagi. Selain itu, pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengingatkan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) agar tidak terjebak politik praktis.

"DPR dan Kemnaker bisa memanggil elit-elit Serikat Pekerja Pertamina terkait ancaman mogok kerja yang berbarengan dengan tuntutan pencopotan direktur utama, karena berpotensi merugikan masyarakat dan aromanya ada unsur politis di sini," kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono, dalam penjelasannya, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Pertamina dan AKR Dapat Tugas Salurkan BBM Subsidi 15,1 Juta KL di 2022

Dugaan adanya unsur politis didasarkan pada tuntutan pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati yang tanpa alasan jelas. Pasalnya, pengangkatan maupun pergantian direksi di BUMN, termasuk Pertamina bukanlah ranah serikat pekerja, melainkan wewenang menteri BUMN.

Tri menilai, tuntutan pencopotan direktur utama Pertamina bukan merupakan keinginan para karyawan di level bawah. Desakan ini, kata dia, diduga datang hanya dari segelintir elit di FSPPB. "Saya melihatnya itu (desakan pencopotan direktur utama) bukan keinginan mayoritas pekerja Pertamina. Sepertinya cuma beberapa elitnya saja yang punya kepentingan mau menggeser Nicke. Maka DPR perlu memastikan jangan sampai ada gerakan politik terselubung di tubuh FSPPB," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
BI Tegaskan Cadangan...
BI Tegaskan Cadangan Devisa Indonesia Kuat, Lampaui Standar IMF
Rupiah Jeblok Tembus...
Rupiah Jeblok Tembus Rp17.600 per Dolar AS, DPR Desak Gubernur BI Mundur
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved