Pemerintah Pastikan Pencairan THR Lebih Cepat di 2020

Senin, 19 Agustus 2019 - 18:01 WIB
Pemerintah Pastikan Pencairan THR Lebih Cepat di 2020
Pemerintah Pastikan Pencairan THR Lebih Cepat di 2020
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan diberikan untuk tahun anggaran 2020. Untuk THR, Kemenkeu akan mengkaji apakah perlu dilakukan perubahan mengenai aturan terkait.

"THR tergantung Lebaran. Lebaran kan tiap tahun maju. Nah, tentunya Lebaran maju THR-nya maju juga," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Askolani menambahkan, Kemenkeu juga akan meninjau lebih lanjut mengenai aturannya. Menurutnya, pihaknya belum memastikan apakah harus mengubah aturan yang sudah ada saat ini atau akan tetap menggunakan aturan sebelumnya untuk pencairan di 2020.
Bila harus membuat aturan baru, imbuh dia, pemerintah akan mulai menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP-nya) pada awal tahun depan.

"Mekanismenya nanti kita lihat harus bikin RPP baru apa enggak. Bila tidak perlu mengubah aturan maka yang jadi landasan hukumnya sama seperti PP yang dipakai tahun ini. Namun kalau harus diubah, mungkin dilakukan sejak Januari-Februari," jelasnya.

Sementara untuk pemberian gaji ke-13, kata Askolani, masih akan dilakukan sesuai dengan mekanisme saat ini. Di mana diberikan bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah. "Rencana kan harus disiapkan matang," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9573 seconds (0.1#10.140)