Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:59 WIB
loading...
Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja pada tahun anggaran 2022. Penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) tersebut berasal dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) hari raya atau THR dan gaji ke-13 (G13).

Hal itu tertuang dalam laporan rancangan undang-undang (RUU) APBN 2022 . Dalam laporan yang dipaparkan, ada penghematan tukin sebesar Rp10,8 triliun.



"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yang menjadi perhatian yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Sebagai catatan, anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). "Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp153,7 triliun," jelasnya.



Dia berharap, dengan alokasi dari APBN 2022 tersebut dapat menjaga kesehatan masyarakat dan tetap ada perlindungan bagi masyarakat. "Selain itu daya beli tidak tertahan dan dapat memberikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)