Bank Indonesia Terbitkan Ketentuan Pelaksanaan QRIS

Rabu, 21 Agustus 2019 - 11:40 WIB
Bank Indonesia Terbitkan...
Bank Indonesia Terbitkan Ketentuan Pelaksanaan QRIS
A A A
JAKARTA - Sebagai pedoman implementasi Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran pada 16 Agustus 2019.

Penerbitan ketentuan bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan layanan pembayaran yang menggunakan QRIS di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

"Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2019 di Jakarta. Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Kode QR Terkecil di...
Kode QR Terkecil di Dunia hanya Bisa Dibaca dengan Mikroskop Elektron
RI-Thailand Resmikan...
RI-Thailand Resmikan Kerja Sama Kode QR, Belanja di Bangkok Bisa Pakai QRIS
Transaksi QR Code Tumbuh...
Transaksi QR Code Tumbuh Pesat Tembus 12 Juta, Gimana Nasib Kartu Debit?
Beli Solar Subsidi Wajib...
Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pembelian Solar Subsidi...
Pembelian Solar Subsidi di Seluruh Indonesia Sudah Wajib Gunakan Full QR Code
Berita Terkini
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
12 menit yang lalu
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
1 jam yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
1 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
2 jam yang lalu
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved