Darmin Minta Suku Bunga Dasar Kredit Dipublikasi Per Kuartal

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 18:43 WIB
Darmin Minta Suku Bunga Dasar Kredit Dipublikasi Per Kuartal
Darmin Minta Suku Bunga Dasar Kredit Dipublikasi Per Kuartal
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian (Kemenko) meminta agar Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan agar kembali mengumumkan besaran Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang sebelumnya selalu dipublikasikan per kuartal. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hal tersebut dilakukan seperti kepemimpinannya dulu.

"Waktu saya masih di BI (Gubernur BI), dahulu SBDK selalu diumumkan oleh semua bank. Sekarang tidak dilakukan lagi, mungkin lupa. Pengumuman itu ada gunanya," ujar Menko Darmin di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurutnya, pengumuman besaran SBDK setiap tiga bulan sekali akan memberikan informasi bagi calon debitur untuk memperoleh pinjaman perbankan. "Investor juga menjadi mengetahui bank mana yang lebih murah dibandingkan dengan bank-bank yang lain," tuturnya.

Selama ini, kata Darmin, informasi mengenai SBDK banyak yang tidak sampai ke calon nasabah yang sedang membutuhkan pembiayaan. Lebih lanjut Ia mengaku, sejauh ini pemerintah terus mendorong pendalaman pasar keuangan yang harus dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi di sektor jasa keuangan.

"Seharusnya perlu terbuka, apalagi masyarakat kita itu bukan masyarakat yang sudah betul-betul masuk ke sektor keuangan. Jadi masih diperlukan sosialisasi untuk membuat masyarakat tidak merasa asing terhadap sektor keuangan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9321 seconds (0.1#10.140)