Dukung Eksportir, Sri Mulyani Janji Berikan Insentif Fiskal

Rabu, 28 Agustus 2019 - 05:24 WIB
Dukung Eksportir, Sri...
Dukung Eksportir, Sri Mulyani Janji Berikan Insentif Fiskal
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pemerintah berkomitmen memperkuat industri dalam negeri berbasis ekspor, yang saat ini terdampak pelemahan ekonomi global.

Untuk mendukungnya, Sri Mulyani akan memberikan bauran kebijakan, mulai dari insentif perpajakan, kerja sama bilateral, perbaikan sistem logistik, dan pendampingan pemerintah agar kinerja para eksportir dan industri padat karya dapat ditingkatkan.

"Pemerintah akan terus melakukan upaya mengatasi (penurunan investasi di sektor sekunder) sekaligus mendorong sektor sekunder tumbuh lebih tinggi, antara lain melalui berbagai insentif fiskal pada industri dalam bentuk tax allowance, tax holiday, subsidi pajak, insentif PPN, serta fasilitas kepabeanan untuk pengembangan kawasan tertentu," jelas Menkeu di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Lebih lanjut, selain insentif perpajakan, Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah terus mendukung pertumbuhan ekspor industri dalam negeri dalam bentuk bantuan peningkatan pangsa pasar. Yaitu melalui kerja sama perdagangan bilateral untuk memperluas negara tujuan ekspor yang memiliki pasar potensial.

Selain itu, kebijakan penyempurnaan fasilitas di kawasan khusus dan penurunan biaya produksi melalui perbaikan sistem logistik juga terus dilakukan.

Pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pelaku ekspor, antara lain dalam bentuk promosi dan proses negosiasi serta menghilangkan kendala ekspor. Bentuknya berupa proses hilirisasi serta terbangunnya rantai industri hulu dan hilir, dalam rangka menjaga pasokan bahan baku dan mengurangi ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor.

"Diharapkan dengan insentif fiskal tersebut dapat meningkatkan kinerja sektor industri yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk ekspor yang bernilai tambah tinggi. Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan dan transaksi berjalan," jelas Menkeu.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)